Kamis, November 6, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko

inspirasa.co by inspirasa.co
6 November 2025
in Daerah
0
Foto: Insiden kebakaran di Gedung Dispopar pada 23 Mei 2025 lalu, petugas Disdamkartan memadamkan api.

Foto: Insiden kebakaran di Gedung Dispopar pada 23 Mei 2025 lalu, petugas Disdamkartan memadamkan api.

306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kebakaran yang terjadi di salah satu gedung pemerintah di Kota Bontang kembali menyoroti lemahnya kesiapsiagaan instansi dalam mengelola risiko keselamatan bangunan. Insiden yang menimpa Gedung Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) pada 23 Mei 2025 lalu menjadi peringatan penting bahwa sistem proteksi kebakaran di lingkungan pemerintahan masih menghadapi banyak celah.

Peristiwa bermula saat api diduga muncul dari panel listrik atau trafo di lantai satu gedung. Tim pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) bersama unsur terkait berhasil memadamkan kobaran api dalam waktu sekitar 30 menit. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Baca juga :

Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri

Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Tarakan, Dipicu Sesar Tarakan yang Aktif

Namun, ditemukan fakta bahwa seluruh alat pemadam api ringan (APAR) di gedung tersebut sedang dikumpulkan dalam satu ruangan untuk proses pengisian ulang. Akibatnya, tidak ada APAR yang tersedia saat api mulai membesar. Sejumlah pegawai hanya mampu menggunakan tanah dari pot tanaman untuk menahan kobaran sementara menunggu petugas pemadam tiba.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa sistem proteksi kebakaran di gedung pemerintahan belum berjalan optimal. Selain soal kelayakan instalasi listrik, pemeliharaan berkala serta kesiapan pegawai menghadapi keadaan darurat juga menjadi persoalan yang perlu diperbaiki.

Aturan Sudah Jelas, Implementasi Masih Lemah

Pemerintah sebenarnya telah memiliki rujukan teknis sistem keselamatan bangunan. Di antaranya:

Permen PUPR No. 26/PRT/M/2008 tentang Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, serta

Permen PUPR No. 20/PRT/M/2009 tentang Pedoman Manajemen Proteksi Kebakaran Perkotaan.

Di tingkat daerah, Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung juga menjadi landasan hukum yang mengatur kelayakan, keamanan, dan keselamatan fasilitas bangunan, termasuk gedung pemerintah.

Namun, penerapannya disebut masih kurang merata. Tidak semua kantor pemerintahan dilengkapi sarana proteksi aktif seperti hidran, sprinkler, alarm kebakaran, maupun jalur evakuasi yang jelas. Pelatihan dan simulasi siaga bencana bagi aparatur sipil negara (ASN) pun belum diadakan secara rutin dan terukur.

Sejumlah upaya yang perlu segera dilakukan Pemerintah Kota Bontang antara lain:

1. Melakukan audit menyeluruh terhadap instalasi listrik, sistem proteksi kebakaran, dan jalur evakuasi di seluruh gedung pemerintahan.

2. Menyusun dan menerapkan SOP Tanggap Darurat yang jelas di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

3. Menggelar pelatihan dan simulasi evakuasi rutin bagi seluruh ASN.

4. Menegakkan aturan dan sanksi bagi gedung yang tidak memenuhi standar keselamatan.

5. Memperkuat koordinasi antara BPBD, Damkartan, Kominfo, dan OPD dalam penanganan keadaan darurat, termasuk optimalisasi layanan panggilan darurat 112.

Keamanan Bangunan Menyangkut Kepercayaan Publik

Keselamatan gedung pemerintahan bukan hanya terkait aset dan dokumen, tetapi menyangkut perlindungan terhadap pegawai dan keberlanjutan pelayanan publik. Jika pemerintah dapat memastikan bahwa seluruh fasilitasnya berada pada standar keamanan yang memadai, maka kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah akan semakin kuat.

Sebaliknya, apabila persiapan dasar seperti pemeliharaan APAR, kesiapan instalasi listrik, hingga SOP evakuasi masih diabaikan, maka risiko kebakaran pada masa mendatang akan tetap mengancam.

Bontang sebagai kota yang terus berkembang memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan keselamatan bangunan publik. Insiden di Dispopar menjadi pengingat bahwa pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan, dan kesiapsiagaan adalah kunci utama perlindungan layanan publik.

Penulis : Sadryani M. Said, Mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Mulawarman

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Dokumentasi Bawaslu Bontang

Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Penampilan RSUD Taman Husada Bontang di perhelatan BCC 2025

Semarak Kebersamaan Nakes RSUD Taman Husada di Bontang City Carnival 2025

26 Oktober 2025
KPU Kukar buka Helpdesk pendaftaran PPK

KPU Kukar Buka Helpdesk untuk Pendaftaran PPK: Masih Dibutuhkan di Beberapa Kecamatan

28 April 2024
Foto: Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur Yan Ipui.

Pembaharuan Perda Ketertiban Umum Belum Disahkan, Yan Ipui: Harus Dibahas Secara Menyeluruh Dulu

19 Juli 2024
Pelabuhan Loktuan

Faisal Desak Pemkot Bontang Sediakan Lahan Parkir Khusus di Pelabuhan Loktuan

1 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri 6 November 2025
  • Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko 6 November 2025
  • Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Tarakan, Dipicu Sesar Tarakan yang Aktif 5 November 2025
  • Sembilan SMP Negeri di Bontang Terima 1.608 Tablet Gratis dari Pemerintah 5 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...