Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kecamatan Bontang Utara Layani Pengurusan KIA Setiap Hari Kerja

inspirasa.co by inspirasa.co
3 September 2024
in Daerah
0
Pemerintah Kecamatan Bontang Utara membuka layanan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) disetiap hari kerja.

Pemerintah Kecamatan Bontang Utara membuka layanan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) disetiap hari kerja.

363
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kecamatan Bontang Utara membuka layanan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) disetiap hari kerja.

Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bontang Utara, Candra menyampaikan, bahwa selain kunjungan langsung ke sekolah pihaknya juga membuka layanan pengurusan KIA di kantor kecamatan Bontang Utara. Maka itu Ia menyarankan kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) agar segera melakukan pendataan.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap anak di wilayah Bontang Utara memiliki kartu identitas resmi yang diakui oleh negara. Jadi, bagi masyarakat yang anak-anaknya belum sempat didatangi ke sekolah untuk pendataan KIA, mereka dapat langsung datang ke kantor kecamatan,” jelasnya. Selasa (3/9/2024).

“Pelayanan ini tersedia setiap hari kerja dan waktu pengurusannya sangat fleksibel, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

KIA sendiri adalah bentuk identitas resmi bagi anak-anak, mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diperuntukkan bagi orang dewasa. Meski begitu, KIA memiliki fungsi khusus yang penting bagi anak-anak dan dapat dianggap sebagai duplikat akta kelahiran.

“Pemerintah telah menetapkan kebijakan ini dengan tujuan agar seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang usia, memiliki kartu identitas yang sah,” timpalnya.

Lebih jauh, Candra menjelaskan bahwa di masa depan KIA akan memiliki banyak kegunaan, tidak hanya untuk urusan administratif biasa, tetapi juga untuk keperluan penting seperti pengurusan tiket pesawat dan pendaftaran ke sekolah lanjutan.

“Ke depan, KIA akan mempermudah berbagai proses, termasuk urusan transportasi dan pendidikan. Semua data anak sudah termuat dalam KIA, sehingga sangat praktis untuk digunakan,” tambahnya.

Untuk mengurus KIA, para orang tua diminta untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan, yaitu akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, KTP asli orang tua, dan foto ukuran 2×3 bagi anak yang berusia 5-17 tahun. Persyaratan ini telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016.

Candra juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengurus KIA, karena kartu ini tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga akan menjadi alat yang mempermudah berbagai urusan administratif bagi anak-anak di masa mendatang. Pemerintah, katanya, berkomitmen untuk terus mendorong setiap warga agar segera mengurus KIA demi kepentingan bersama.

“Dengan kemudahan akses dan waktu pelayanan yang fleksibel di kantor kecamatan, diharapkan seluruh warga Bontang Utara dapat segera melengkapi anak-anak mereka dengan KIA. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat data kependudukan sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi seluruh anak di Indonesia,” tutupnya. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tim kuasa hukum Neni Moerniaeni Laporkan Udin Mulyono ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Aduan Neni Moerniaeni Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur, Polres Juga Dalami Video Udin Mulyono

Caption: Prof. Sukir Maryanto dalam Webinar SEVIMA, Selasa (03/09/2024).

Prof. Sukir Maryanto: Pedagang Dawet di Kota Batu yang Kini Jadi Guru Besar Bidang Gunung Api di Universitas Brawijaya Malang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pembangunan Gereja di Samarinda Ini Terkatung-Katung Selama 6 Tahun, Izin Mandek di Kelurahan

Pembangunan Gereja di Samarinda Ini Terkatung-Katung Selama 6 Tahun, Izin Mandek di Kelurahan

22 Desember 2022
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Pemkab Kutim), melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Akuntansi Awards 2023, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Samarinda

Apresiasi Kinerja OPD, Pemkab Kutim Gelar Akuntansi Award 2023

3 November 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialiasi pencegahan korupsi melalui penguatan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP). Sosialiasi digelar di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tepatnya di Ruang Akasia Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Selasa (14/11/2023)

Ardiansya Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang Digelar KPK di Kutim

14 November 2023
Warganet Harus Berhati-hati, Sebarkan Foto Bom Bunuh Diri Astanaanyar Bisa Dipenjara 4 Tahun

Warganet Harus Berhati-hati, Sebarkan Foto Bom Bunuh Diri Astanaanyar Bisa Dipenjara 4 Tahun

8 Desember 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...