Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Pastikan Kepatuhan Sekolah Negeri Terkait Larangan Pelaksanaan Perpisahan di Hotel

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Pastikan Kepatuhan Sekolah Negeri Terkait Larangan Pelaksanaan Perpisahan di Hotel

Foto : Darlis Pattalongi sekertaris komisi IV DPRD Kaltim.

336
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, HM Darlis Pattalongi, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa seluruh SMA dan SMK negeri di Kalimantan Timur wajib mematuhi surat edaran pemerintah pusat terkait larangan pelaksanaan kegiatan perpisahan di hotel.

Hal ini disampaikannya menyusul polemik yang muncul di SMA Negeri 4 Samarinda mengenai iuran perpisahan siswa.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

Darlis Pattalongi mengungkapkan bahwa larangan ini dikeluarkan untuk mencegah pembebanan biaya berlebih kepada orang tua siswa dan mendorong efisiensi tanpa mengurangi makna acara perpisahan.

“Kami mengajak seluruh kepala sekolah di Kalimantan Timur untuk mematuhi edaran pemerintah pusat, yang mengimbau agar kegiatan perpisahan cukup dilakukan di lingkungan sekolah menggunakan fasilitas yang ada,” ujar Darlis

Dalam konteks SMA Negeri 4 Samarinda, Darlis menegaskan bahwa seluruh dana yang sempat dikumpulkan dari orang tua siswa telah dikembalikan secara penuh.

“Kami mengundang kembali orang tua siswa, menyampaikan perubahan keputusan, dan memutuskan bahwa semua dana yang sudah terkumpul akan dikembalikan 100 persen,” jelasnya.

Kebijakan ini, menurut Darlis, merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan sekaligus kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Pernyataan ini sekaligus meredakan kekhawatiran publik terkait transparansi dan pengelolaan dana sekolah. Meskipun sebagian dana telah digunakan untuk kebutuhan awal seperti pelatih tari dan medali, Darlis memastikan bahwa seluruh dana tetap dikembalikan dan biaya awal menjadi tanggung jawab bersama.

“Biaya yang sudah terpakai menjadi tanggung jawab bersama karena merupakan keputusan awal. Namun komitmen kami jelas: seluruh uang siswa dikembalikan,” katanya tegas.

Lebih jauh, Darlis Pattalongi menekankan bahwa semangat perpisahan bukanlah terletak pada lokasi atau kemewahan, melainkan pada nilai kebersamaan dan pembekalan moral untuk masa depan siswa.

“Yang penting adalah makna kebersamaan dan pembekalan untuk masa depan, bukan soal kemewahan tempat,” tandasnya. (Adv/ DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

Foto istimewa Dok Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Kabar Duka Pendiri Fakultas Hukum Unmul Prof Sarosa Hamongpranoto Meninggal Dunia Bertepatan Hari Pendidikan Nasional

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Lembaga Pers Mahasiswa Sketsa Universitas Mulawarman, melaksanakan pelatihan jurnalistik dasar. Sabtu (24/8/2024).

Lembaga Persma Sketsa Unmul Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar, Menciptakan Masa Depan Berita Berkualitas

25 Agustus 2024
Dinas Perikanan Kutim Gelar Forum Diskusi Umum Dalam Rangka Mendukung IKN

Dinas Perikanan Kutim Gelar Forum Diskusi Umum Dalam Rangka Mendukung IKN

7 November 2023
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang

Dewan Minta Kejelasan Soal Pembagian Saham PT BME

10 Juli 2024
Sungai Kampung Masdarling RT 26 Bakal di Turap, Masuk Prioritas Program Normalisasi Sungai

Sungai Kampung Masdarling RT 26 Bakal di Turap, Masuk Prioritas Program Normalisasi Sungai

12 Februari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...