Selasa, Mei 13, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Pastikan Kepatuhan Sekolah Negeri Terkait Larangan Pelaksanaan Perpisahan di Hotel

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Pastikan Kepatuhan Sekolah Negeri Terkait Larangan Pelaksanaan Perpisahan di Hotel

Foto : Darlis Pattalongi sekertaris komisi IV DPRD Kaltim.

305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, HM Darlis Pattalongi, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa seluruh SMA dan SMK negeri di Kalimantan Timur wajib mematuhi surat edaran pemerintah pusat terkait larangan pelaksanaan kegiatan perpisahan di hotel.

Hal ini disampaikannya menyusul polemik yang muncul di SMA Negeri 4 Samarinda mengenai iuran perpisahan siswa.

Baca juga :

DPRD Kaltim Dampingi Mentan Kunjungi Desa Gunung Mulia untuk Percepatan Swasembada Pangan di Kaltim

Statistik Kemiskinan dan Realita Kesenjangan: Ananda Sampaikan Pandangan di Dialog Publik TVRI Kaltim

Darlis Pattalongi mengungkapkan bahwa larangan ini dikeluarkan untuk mencegah pembebanan biaya berlebih kepada orang tua siswa dan mendorong efisiensi tanpa mengurangi makna acara perpisahan.

“Kami mengajak seluruh kepala sekolah di Kalimantan Timur untuk mematuhi edaran pemerintah pusat, yang mengimbau agar kegiatan perpisahan cukup dilakukan di lingkungan sekolah menggunakan fasilitas yang ada,” ujar Darlis

Dalam konteks SMA Negeri 4 Samarinda, Darlis menegaskan bahwa seluruh dana yang sempat dikumpulkan dari orang tua siswa telah dikembalikan secara penuh.

“Kami mengundang kembali orang tua siswa, menyampaikan perubahan keputusan, dan memutuskan bahwa semua dana yang sudah terkumpul akan dikembalikan 100 persen,” jelasnya.

Kebijakan ini, menurut Darlis, merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan sekaligus kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Pernyataan ini sekaligus meredakan kekhawatiran publik terkait transparansi dan pengelolaan dana sekolah. Meskipun sebagian dana telah digunakan untuk kebutuhan awal seperti pelatih tari dan medali, Darlis memastikan bahwa seluruh dana tetap dikembalikan dan biaya awal menjadi tanggung jawab bersama.

“Biaya yang sudah terpakai menjadi tanggung jawab bersama karena merupakan keputusan awal. Namun komitmen kami jelas: seluruh uang siswa dikembalikan,” katanya tegas.

Lebih jauh, Darlis Pattalongi menekankan bahwa semangat perpisahan bukanlah terletak pada lokasi atau kemewahan, melainkan pada nilai kebersamaan dan pembekalan moral untuk masa depan siswa.

“Yang penting adalah makna kebersamaan dan pembekalan untuk masa depan, bukan soal kemewahan tempat,” tandasnya. (Adv/ DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

Foto istimewa Dok Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Kabar Duka Pendiri Fakultas Hukum Unmul Prof Sarosa Hamongpranoto Meninggal Dunia Bertepatan Hari Pendidikan Nasional

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Aksi Tolak RUU Penyiaran, Gabungan Jurnalis dan Pegiat Media Sosial di Bontang

Aksi Tolak RUU Penyiaran, Gabungan Jurnalis dan Pegiat Media Sosial di Bontang Dijaga Puluhan Anggota Kepolisian

27 Mei 2024
Foto: Giri Agung Lubiantoro, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Bontang.

Bapenda Bontang Optimalkan Pajak Daerah dengan Teknologi LiDAR

8 November 2024
Sejumlah Pedagang Pasar Tamrin Menilai Pemkot Tebang Pilih

Sejumlah Pedagang Pasar Tamrin Menilai Pemkot Tebang Pilih

25 Februari 2022

DWP Kukar Gelar Bakti Sosial di Ponpes Al Abqory Tenggarong Seberang

28 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tanah Longsor di Samarinda, Ibu dan Anak Ditemukan Meninggal Dunia 12 Mei 2025
  • Menteri PPPA RI Sambangi Kaltim: Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2024 Tembus 1002 Kasus, Jadi PR Pemprov Kaltim 11 Mei 2025
  • Open Turnamen Biliar JMSI Kaltim, Total Hadiah 25 Juta, Terbuka untuk Umum 11 Mei 2025
  • Disdikbud Siapkan Guru Muda Sebagai Pengajar Pendidikan Coding-AI Akan Masuk Kurikulum 2025 11 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...