Inspirasa.co – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, kembali menyuarakan desakan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur untuk hadir dalam rapat dengar pendapat, mengenai pengembangan Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang Lestari.
Dalam pernyataannya, Agus Haris dengan tegas mengungkapkan kekesalannya kepada DLH Kaltim yang telah mangkir rapat kedua kalinya.
“Saya tidak tahu apakah mereka tidak datang karena ada halangan atau memang takut untuk menghadapi kami. Tapi ini sudah kedua kalinya mereka tidak hadir,” ujar Agus Haris dengan nada serius, Senin (15/7/2023)
Desakan ini bukan tanpa alasan. Menurut Agus Haris, pengembangan KIB di Bontang Lestari saat ini menjadi topik hangat yang memerlukan perhatian khusus, terutama dari aspek lingkungan.
“Minggu depan kita undang lagi, kalau sampai undangan ketiga ini mereka masih tidak datang, kami dari DPRD yang akan mendatangi mereka langsung,” tegasnya.
Kehadiran DLH Kaltim dianggap krusial karena mereka memiliki peran penting dalam memberikan klarifikasi, dan informasi terkait dampak lingkungan dari pengembangan kawasan industri tersebut.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, DLH Kaltim diketahui absen dalam rapat-rapat penting yang membahas pengembangan KIB.
Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran di kalangan anggota DPRD serta masyarakat, yang mengharapkan transparansi dan tanggung jawab dari pemerintah provinsi.
AH sapaan akrabnya menegaskan bahwa rapat dengar pendapat ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan industri di Bontang Lestari dilakukan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Klarifikasi dan masukan dari DLH sangat diperlukan untuk menjamin bahwa proyek ini tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Saya berharap DLH Kaltim bisa memahami betapa pentingnya kehadiran mereka dalam rapat-rapat ini. Kita semua menginginkan yang terbaik untuk Bontang, dan itu termasuk memastikan bahwa setiap langkah pengembangan industri dilakukan dengan penuh tanggung jawab terhadap lingkungan,” tambahnya.
Dengan adanya desakan ini, AH berharap DLH Kaltim dapat lebih proaktif dan responsif terhadap undangan rapat dari DPRD Bontang.
Kehadiran mereka sangat dinantikan untuk memberikan penjelasan yang diperlukan dan memastikan bahwa proses pengembangan KIB di Bontang Lestari berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post