Inspirasa.co – Kejaksaan Negeri Kota Bontang mencatat, kasus narkoba dan kekerasan seksual di Kota Bontang, didominasi anak dibawah umur, sepanjang November 2023 sampai Februari 2024.
Kasus narkoba dan kekerasan seksual di Kota Bontang yang menjadi pelaku maupun korban didominasi anak dibawah umur.
Dirincikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bontang Otong Hendra Rahayu, untuk penyalahgunaan narkoba, pihaknya menangani sebanyak 45 perkara.
“Tersangka penyalahgunaan narkoba, merupakan residivis kambuhan, meski sudah dijatuhi hukuman pidana, tetap diulangi lagi,” Ungkapnya. Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Kejari Bontang Musnahkan Ratusan Sabu dan Ganja Berkuatan Hukum Tetap, Agar Tak Diselewengkan Oknum
Sedangkan kasus tindak pidana kesusilaan, dalam 6 bulan terakhir telah menangani sebanyak 15 kasus. Kini 3 tersangka tindak pidana kesusilaan tersebut tengah disidangkan bulan ini.
Terkait maraknya kasus narkoba dan kekerasan seksual tersebut, Kejari tidak tinggal diam. Saat ini Kejari menyusun program pencegahan dengan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah.
Discussion about this post