Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Polisi Lepaskan Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal

inspirasa.co by inspirasa.co
14 April 2022
in Info Terkini, Konten Viral, Nasional
0
Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Polisi Lepaskan Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal

Foto Istimewa: Kapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, AKBP Hery Indra Cahyono (Kiri kedua) bersama Kades Ganti H Acih saat memberikan surat penangguhan terhadap korban begal yang telah ditetapkan jadi tersangka di Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022).

333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polisi menangguhkan penahanan terhadap Amaq Santi (34), korban begal yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap dua dari empat pelaku begal di Desa Ganti, Praya Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

Kepala Polsek Praya Timur, Inspektur Polisi Satu Sayum mengatakan, Amaq Santi sempat ditahan aparat kepolisian karena kasus tersebut. 

Baca juga :

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0

Pasca kejadian, polisi langsung turun melakukan pendekatan kepada para tokoh agama dan keluarga kedua belah pihak, baik di Desa Ganti dan Desa Beleka guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.

Polisi juga menekankan kepada anggota Babinkamtibmas di masing-masing desa untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Ramadhan 2022.

Ia mengatakan, awalnya pihak keluarga berharap supaya kasus yang menimpa kedua begal itu diungkap namun setelah mengetahui persoalan sebenarnya dari dua begal kawanannya yang selamat dan telah ditahan itu dan tidak bisa menuntut.

Jenazah terduga begal juga telah diotopsi di RS Bhayangkara di Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pihak keluarga telah menerima, namun kasus ini masih viral di media sosial,” katanya.

Sementara, jenazah terduga pelaku begal telah dikuburkan di kampung halamannya, Rabu 13 April 2022.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

KPK Wanti-wanti Pejabat Negara Tak Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik Lebaran

KPK Wanti-wanti Pejabat Negara Tak Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik Lebaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Pembangunan Infrastruktur Sandaran Terhambat, Agusriansyah Kritik Kinerja Kontraktor

Pembangunan Infrastruktur Sandaran Terhambat, Agusriansyah Kritik Kinerja Kontraktor

6 Mei 2025
Foto istimewa: Dialog Perempuan Mahardhika di Samarinda bertema “Dua Tahun UU TPKS Disahkan, Bagaimana Tantangan Implementasinya di Samarinda"

Paralegal Perempuan Muda Sebaya Perempuan Mahardhika Samarinda Gelar Dialog Sosial: Implementasi UU TPKS Belum Maksimal di Kaltim

5 Juli 2024
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Ketua DPRD Bontang Desak Kutim Turun Langsung ke Kampung Sidrap Mendengarkan Aspirasi Warga

8 Agustus 2024
Kepala Dinkes Kutim, Bahrani

Cegah Penyebaran Tuberkulosis, Dinkes Kutim Ajak Warga Terapkan Prokes

16 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...