Kamis, April 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kemenag Bontang Tunggu Surat Edaran Terbaru Terkait Lepas Masker Saat Shalat Berjamaah di Masjid

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Mei 2022
in Info Terkini, Nasional, News
0
Kemenag Bontang Tunggu Surat Edaran Terbaru Terkait Lepas Masker Saat Shalat Berjamaah di Masjid

Masyarakat Bontang shalat berjamaah Idul Fitri 1443 hijiriah, dilapangan terbuka.

349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Menurut Presiden Indonesia Joko Widodo, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini semakin terkendali.

Berdasarkan itu, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Olehnya, masyarakat kini boleh lepas masker saat berada di luar ruangan.

Baca juga :

Investasi Gizi di Ibu Kota Baru, Langkah Otorita IKN untuk Anak Sehat dari Pintu ke Pintu

Agus Haris Sentil Pentingnya Moralitas, Sinergi Umara dan Ulama Perkuat Imunitas Spiritual Warga

Namun begitu, meski boleh melepas masker pemerintah menyatakan pandemi belum selesai. Lantaran saat ini adalah masa transisi dari pandemi ke endemi. Dan keputusan mengakhiri pandemi bukan di tangan pemerintah. Melainkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini ditegaskan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Selain itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam juga mengatakan, kini shalat berjamaah tidak perlu lagi menggunakan masker, sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah yang melonggarkan kebijakan memakai masker.

Sementara itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, terkait kelonggaran kebijakan memakai masker itu, belum menetapkan aturan pembukaan masker pada saat shalat berjamaah di masjid. Lantaran belum menerima surat edaran resmi dari Kementerian Agama Pusat maupun Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Bontang Sultani.

“Terkait penggunaan bisa melepas masker di dalam masjid itu, hingga saat ini kami belum menerima surat edaran resmi yang merubah edaran sebelumnya. Makadari itu sepanjang belum ada ketentuan dari surat edaran yang baru, maka untuk sementara kita mengacu pada surat edaran yang ada dulu,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya Rabu (18/5/2022).

Meski begitu, Sultani mengingatkan masyarakat untuk tetap harus waspada menjaga kesehatan, meski saat ini tren angka kasus Covid-19 di Bontang menurun drastis. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemilu 2024, Sumaryono Siap Bertarung Maju ke DPRD Provinsi Kaltim

Pemilu 2024, Sumaryono Siap Bertarung Maju ke DPRD Provinsi Kaltim

Cegah Dana CSR Bocor ke Luar Daerah, DPRD Akan Panggil Semua Perusahaan Besar yang Beroperasi di Bontang

Cegah Dana CSR Bocor ke Luar Daerah, DPRD Akan Panggil Semua Perusahaan Besar yang Beroperasi di Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Desak Orang Tua Berani Melaporkan Kasus Kekerasan Seksual Anak

DPRD Samarinda Desak Orang Tua Berani Melaporkan Kasus Kekerasan Seksual Anak

26 Juni 2025
Foto istimewa dokumentasi PT Pupuk Kaltim

Rayakan HUT ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang

11 Desember 2024
Foto Ilustrasi

ASN Kini Diberikan Jam Kerja Fleksibel Bisa Kerja Dari Mana Saja, Ini Penjelasannya

20 Juni 2025
Saipul Jamil Ancam Pidanakan Orang yang Masih Menjulukinya ‘Predator’ dan ‘Pedofil’

Saipul Jamil Ancam Pidanakan Orang yang Masih Menjulukinya ‘Predator’ dan ‘Pedofil’

25 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Solusi Pemkot Bontang Isi Kekosongan 127 Tenaga Pengajar, Rekrut Guru Pengganti dengan Upah Standar UMK 16 April 2026
  • Siap-Siap! Petugas Sensus Akan Datangi Pelaku Usaha di Bontang Mulai Juni 2026, Bakal Sisir Konten Kreator dan Jasa Online 16 April 2026
  • Bantu Guru Kuliah S1 Pemkot Bontang Siapkan Skema UKT Gratis 16 April 2026
  • Dirut PDAM Bontang Sebut Kenaikan Tarif Hanya 25%, Sisanya Faktor Pemakaian, Ini Penjelasannya 15 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...