Samarinda – Setelah sempat dihentikan akibat pembatasan anggaran, kini instansi pemerintah kembali diizinkan untuk menyelenggarakan rapat dan kegiatan di hotel. Kelonggaran ini datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan disambut positif oleh Sarkowi V Zahry, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, yang menyebutnya sebagai peluang untuk menghidupkan kembali sektor perhotelan yang sempat lesu.
Dalam pernyataannya kepada media, Sarkowi menilai kebijakan baru ini merupakan bentuk respons Kemendagri terhadap kondisi riil di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa larangan sebelumnya sempat memicu keluhan dari pelaku usaha perhotelan, terutama yang selama ini mengandalkan kegiatan pemerintahan sebagai salah satu pemasukan utama.
“Arahan dari Kemendagri sudah jelas, sekarang sudah diperbolehkan untuk melaksanakan acara di hotel,” ujar Sarkowi baru-baru ini.
Kebijakan ini, menurutnya, bukan keputusan yang gegabah. Ada evaluasi mendalam dari Kemendagri terkait efektivitas anggaran serta dampaknya terhadap dunia usaha. Sarkowi menegaskan, larangan sebelumnya memang bertujuan menghemat belanja negara, tetapi tak bisa diabaikan bahwa hal itu juga menimbulkan efek domino terhadap sektor swasta.
“Kemendagri tentu mengevaluasi efisiensi itu sendiri. Tapi pelarangan sebelumnya membawa dampak tersendiri bagi hotel, sehingga banyak keluhan dari Persatuan Hotel,” jelasnya.
Sarkowi juga mendorong agar pelaku usaha hotel menjawab peluang ini dengan penyesuaian layanan dan harga, sehingga tetap selaras dengan kemampuan anggaran instansi. Ia menyebut pentingnya kerja sama yang fleksibel agar kebijakan ini memberi manfaat maksimal bagi kedua belah pihak.
“Yang bisa diatur itu soal paket-paket dan anggaran. Itu bicara soal bisnis. Yang penting sekarang sudah ada sedikit nafas segar bagi para pelaku bisnis hotel,” tuturnya.
Keputusan Kemendagri ini membawa angin segar tak hanya bagi sektor perhotelan, tetapi juga bagi dinamika kerja instansi pemerintah yang memerlukan ruang representatif untuk kegiatan luar kantor. Jika dimanfaatkan secara bijak dan kolaboratif, kebijakan ini bisa menjadi momentum pemulihan ekonomi lokal sekaligus menciptakan model pengelolaan anggaran yang lebih adaptif dan produktif. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post