Sabtu, November 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kerugian Keuangan Negara Rp 2 miliar dari Perkara Tipikor dan Perpajakan, Dipulihkan Kejari Kukar

inspirasa.co by inspirasa.co
30 November 2023
in Daerah
0
Kerugian Keuangan Negara Rp 2 miliar dari  Perkara Tipikor dan Perpajakan, Dipulihkan Kejari Kukar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara.

359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Berkisar Rp 2 miliar lebih, uang negara, dari perkara kasus tindak pidana korupsi dan perpajakan yang menimbulkan kerugian negara dipulihkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kepala Kejari Kukar, Ari Bintang Prakarsa mengatakan, ini sebuah prestasi di penghujung tahun 2023, di Bidang Pidsus Kejari Kukar, terkait pemulihan kerugian keuangan negara.

Baca juga :

Sentuh Anak Yatim, Marbot Masjid, Disabilitas Hingga Lansia, Golkar Bontang Bagikan Santunan dan Sembako di Ultah ke-62

DPRD Kukar Dorong Percepatan Pengisian Jabatan Kepala OPD, Nilai Plt Berkepanjangan Ganggu Pelayanan Publik

Keuangan negara, dengan nilai cukup besar itu, dari perkara kasus tindak pidana korupsi dan perpajakan yang berhasil ditangani Kejari Kukar.

Perkara kasus tindak pidana korupsi itu, pembuatan embung di Desa Bukit Pariaman, Tenggarong Seberang.

Perkara tindak pidana korupsi, merupakan pelimpahan perkara pajak dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (kanwil) Balikpapan.

“Kasus korupsi embung ini, negara mengalami kerugian sebanyak Rp1,5 miliar. Nilai ini berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” Jelasnya, dalam pers rilis, pada Rabu (29/11/2023) kemarin.

Kasus korupsi embung ini, menahan tiga orang tersangka, mereka menjabat PPK, PPTK, dan pihak ketiga dari CV Sepakat Raya.

Saat ini, ketiganya tengah dalam proses penanganan perkara, kejaksaan memberikan pertimbangan dalam memberikan hukuman, lantaran ketiga tersangka beritikad baik, dengan mengembalikan keseluruhan uang negara.

“Namun kami pastikan bahwa proses hukum terus berjalan,” Jelasnya.

Adapun, pelimpahan kasus pajak dari PPNS kanwil Balikpapan menyebabkan kerugian negara Rp100 juta lebih.

Dari kasus itu, Kejari Kukar melakukan upaya Restoratif Justice (RJ), dengan melaksanakan upaya denda damai.

Dimana, tersangka pidana penggelapan oleh pengusaha transportasi yang memanipulasi pembayaran pajak ini, harus mengembalikan pajak yang digelapkan, disertai denda sebanyak empat kali lipat.

Total yang harus dikembalikan mencapai Rp 700 juta. Sisanya dibayarkan saat sudah ditangani oleh Kejari Kukar sebesar Rp300 juta lebih.

“Sebelum nya sudah ada pengembalian saat ditangani PPNS kanwil Balikpapan,” Jelasnya.

Kasus ini tidak akan dilanjut ke persidangan, sebab tersangka sudah memenuhi persyaratan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2004 yang sudah diperbaharui UU Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 35 ayat 1 poin k.

Kepala Kejari Kukar, Ari Bintang Prakarsa memastikan, uang kerugian negara dari dua perkara yang sudah berhasil ditangani, segera di setorkan ke kas negara, melalui Bank Mandiri.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Peringati Hari Guru Nasional, Bupati Kutim Ardiansyah: Guru Memiliki Peran Krusial Dalam Memberikan Pendidikan yang Layak

Peringati Hari Guru Nasional, Bupati Kutim Ardiansyah: Guru Memiliki Peran Krusial Dalam Memberikan Pendidikan yang Layak

21 Usulan Rancangan Perda dan 11 Raperda Inisiatif DPRD di Sampaikan Sekretaris DPRD Kutim

21 Usulan Rancangan Perda dan 11 Raperda Inisiatif DPRD di Sampaikan Sekretaris DPRD Kutim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Penanganan Awal Perbaikan Jalan di RT 18 Api-Api, Jalan Berlubang Ditutup Aspal

Penanganan Awal Perbaikan Jalan di RT 18 Api-Api, Jalan Berlubang Ditutup Aspal

4 Mei 2023
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang.

Pedagang Pasar Tamrin Merana, Ekonomi Lesu: BW Tantang Calon Walikota Selesaikan Persoalan Pasar

10 Juli 2024
DPRD Kaltim Tuntut Perbaikan Cepat Jalan Nasional Samarinda-Balikpapan yang Rusak Parah

DPRD Kaltim Tuntut Perbaikan Cepat Jalan Nasional Samarinda-Balikpapan yang Rusak Parah

21 Mei 2025
Jahidin Kritik Ketimpangan Jalan Nasional di Kaltim: Rakyat Dikorbankan demi Korporasi

Jahidin Kritik Ketimpangan Jalan Nasional di Kaltim: Rakyat Dikorbankan demi Korporasi

6 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bukan Sekadar Memberi Bantuan, Kuliah Tamu Pembangunan Sosial UNMUL Kupas Makna Pemberdayaan Masyarakat 6 November 2026
  • Sentuh Anak Yatim, Marbot Masjid, Disabilitas Hingga Lansia, Golkar Bontang Bagikan Santunan dan Sembako di Ultah ke-62 6 November 2026
  • DPRD Kukar Dorong Percepatan Pengisian Jabatan Kepala OPD, Nilai Plt Berkepanjangan Ganggu Pelayanan Publik 6 November 2026
  • Warga Bontang Padati Bazar Sembako Murah dan Donor Darah HUT ke-62 Golkar, Andi Faiz: Golkar Hadir Bersama Rakyat 5 November 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...