Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Dukung Langkah Pemkot Ajukan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap ke MA, Tunjuk Hamdan Zoelva Sebagai Kuasa Hukum

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Juli 2023
in Daerah, Politik
0
Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Dukung Langkah Pemkot Ajukan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap ke MA, Tunjuk Hamdan Zoelva Sebagai Kuasa Hukum

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam tandatangi kesepakatan tunjuk Hamdan Zoelva, sebagai kuasa Hukum Pemerintah Kota Bontang.

371
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Gugatan perkara tapal batas Kampung Sidrap di Kota Bontang diajukan melalui Mahkamah Agung (MA), dengan menunjuk secara resmi Hamdan Zoelva, sebagai kuasa Hukum Pemerintah Kota Bontang.

Penunjukan Hamdan Zoelva sebagai kuasa Hukum, ditandai dengan penandatanganan MoU, disaksikan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan Junaidi, serta tokoh masyarakat Kampung Sidrap.

Baca juga :

Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara

Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyambut baik langkah Pemkot Bontang yang akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan Makamah Konstitusi (MK) terkait tapal batas Kampung Sidrap.

Mengingat persoalan ini sudah berlangsung cukup lama, berbagai upaya mediasi dan pendekatan pun telah dilakukan Pemkot dan DPRD Bontang. Namun, hingga saat ini belum menemui titik terang dengan Pemkab Kutim.

“Semoga dengan adanya penandatanganan Surat Kuasa Judicial Review kepada Hamdan Zoelva dan Partners, tapal batas Kampung Sidrap segera terselesaikan,” jelasnya di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, pada Minggu (9/7/2023) malam.

Kuasa Hukum Pemkot Bontang, Hamdan Zoelva optimis dengan berkas dan bukti pendukung yang lengkap, putusan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) bisa terbit pada bulan Oktober dan November 2023. “Kalaupun tidak, kita akan menyiapkan alternatif lain,” jelasnya.

Sebelumnya pemkot Bontang, melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitus (MK) dengan menggugat Undang-Undang nomor 47 Tahun 1999.

Sekenario pum diubah dengan gugatan melalui Mahkamah Agung (MA) dengan menggugat Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Tapal Batas.

Semenrara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase, upaya hukum yang ditempuh ini mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD Bontang hingga masyarakat Kampung Sidrap.

“Dengan menunjuk secara resmi Hamdan Zoelva, sebagai kuasa Hukum, diharapkan ada kepastian batas wilayah. Kita percaya Pak Hamdan sudah berpengalaman,” ujarnya

Diketahui Kampung Sidrap ini dihuni ribuan warga yang bersatus KTP Bontang dari 7 RT yang ada di tapal batas Kampung Sidrap tersebut.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Seno Aji Minta Disnaker Usut Tuntas Tewasnya Pekerja Proyek Pembangunan Smelter Nikel di Kukar

Seno Aji Minta Disnaker Usut Tuntas Tewasnya Pekerja Proyek Pembangunan Smelter Nikel di Kukar

Polresta Samarinda Musnahkan BB 3 Kg Sabu, 9,08 Gram Ekstasi dan Ganja 125 Gram

Polresta Samarinda Musnahkan BB 3 Kg Sabu, 9,08 Gram Ekstasi dan Ganja 125 Gram

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pandi Widiarto Dorong Perbaikan Trotoar pada Jalan Utama di Kota Sangatta

Pandi Widiarto Dorong Perbaikan Trotoar pada Jalan Utama di Kota Sangatta

30 November 2024
Keterbatasan Akses Listrik di Paser, Sugiyono Minta Langkah Konkret Pemprov Kaltim

Keterbatasan Akses Listrik di Paser, Sugiyono Minta Langkah Konkret Pemprov Kaltim

8 Juli 2025
Miliki Potensi Besar, Pariwisata Kutim Butuh Dukungan Infrastruktur

Miliki Potensi Besar, Pariwisata Kutim Butuh Dukungan Infrastruktur

8 November 2023
Andi Faiz Menilai Pemkot Kurang Tanggap Dengan Kondisi Warga Saat Terjadi Banjir, Perusahaan Lebih Cepat Distribusikan Bantuan

Andi Faiz Menilai Pemkot Kurang Tanggap Dengan Kondisi Warga Saat Terjadi Banjir, Perusahaan Lebih Cepat Distribusikan Bantuan

11 November 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Berdasarkan Hasil Gelar Perkara, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda KM Barcelona 5 Sebagai Tersangka 22 Juli 2025
  • Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah 22 Juli 2025
  • Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...