Senin, Oktober 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Ketua DPRD Bontang Desak Kutim Turun Langsung ke Kampung Sidrap Mendengarkan Aspirasi Warga

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Agustus 2024
in Business, Politik
0
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

319
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengkritik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) karena dinilai kurang memperhatikan pembangunan infrastruktur di Kampung Sidrap.

Meski sudah puluhan tahun berada di bawah administrasi Kutim, Andi Faiz menilai wilayah tersebut tampak terabaikan dari segi pembangunan.

Baca juga :

DPM-PTSP Bontang Tegaskan PMA Wajib Penuhi Nilai Investasi Rp10 Miliar

Perizinan Bukan Hambatan, Tapi Perlindungan Hukum bagi Penyelenggara Kegiatan Publik

“Pemkab Kutim belum memberikan perhatian yang layak terhadap warga Kampung Sidrap, meskipun mereka secara resmi masuk dalam wilayah Kutim,” ujarnya, Kamis (8/8/2024).

Selain itu, disebutkan Andi Faiz Warga Kampung Sidrap secara politik dan sosial lebih terhubung dengan Kota Bontang, meskipun mereka secara resmi masuk dalam wilayah Kutim. Apalagi banyak warga Kampung Sidrap yang memiliki KTP Bontang dan menyalurkan hak suara mereka di Bontang, namun Pemkab Kutim tetap mengabaikan kebutuhan dasar mereka.

Sementara, kondisi infrastruktur di Kampung Sidrap yang dinilainya tidak memadai, terutama terkait akses jalan dan air bersih. Ia pun meminta Pemkab Kutim memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kesejahteraan warganya, termasuk di Kampung Sidrap.

“Kalau alasannya status Kampung Sidrap sebagai kawasan hutan lindung dan menjadi penghalang bagi Pemkab Kutim untuk melakukan pembangunan, sebaiknya wilayah tersebut diserahkan kepada Kota Bontang. Kami siap mengambil alih dan membangun wilayah tersebut,” timpalnya.

Ia juga meminta DPRD Kutim untuk turun langsung ke Kampung Sidrap dan mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Menurutnya, kunjungan ini penting agar pihak DPRD Kutim dapat memahami kondisi sebenarnya di lapangan.

“Semoga, Pemkab Kutim segera mencari solusi konkret agar warga Kampung Sidrap bisa mendapatkan fasilitas infrastruktur yang memadai,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, pernah menyatakan bahwa warga Kampung Sidrap merasa puas berada di bawah naungan Kutim dan tidak mengeluhkan kondisi mereka.

Namun, Ketua DPRD Kutim, Joni, menyebutkan bahwa pembangunan di Kampung Sidrap terhambat karena wilayah tersebut termasuk dalam kawasan hutan lindung. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Andi Faiz Serukan Pemberantasan Judi Online di Bontang

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Ketua DPRD Bontang Tekankan Pentingnya Pendekatan yang Tepat Sasaran Penanganan Kemiskinan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Sabet Gelar Profesor di Usia 33, Ibnu Sina Chandranegara Jadi Guru Besar Hukum Termuda di Indonesia!

Sabet Gelar Profesor di Usia 33, Ibnu Sina Chandranegara Jadi Guru Besar Hukum Termuda di Indonesia!

14 Juni 2023
UPT Pasar Jawab Keluhan Pedagang Mengenai Relokasi

UPT Pasar Jawab Keluhan Pedagang Mengenai Relokasi

18 Juli 2022
Pembangunan Jalan di Desa Embalut Dikebut, Kades Yakin Ekonomi Warga Meningkat

Pembangunan Jalan di Desa Embalut Dikebut, Kades Yakin Ekonomi Warga Meningkat

11 Oktober 2023
Anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.

Rusman Yaqub Dorong DPRD Kaltim Lebih Masif Akomodir Aspirasi Masyarakat

6 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Satu Lagi Tahanan yang Kabur Jebol Dinding Polsek Samarinda Kota Ditangkap, Tersisa 3 Masih DPO 26 Oktober 2025
  • Semarak Kebersamaan Nakes RSUD Taman Husada di Bontang City Carnival 2025 26 Oktober 2025
  • DPM-PTSP Bontang Dorong Kesadaran Pelaku Usaha Soal Pentingnya Izin Usaha 25 Oktober 2025
  • PP 28/2024 Tegaskan Perbedaan SIP Pemda dan Kemenkes, Tenaga Medis Diminta Pahami Aturan Baru 25 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...