Kamis, Mei 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Suparno : Raperda Pemakaman Umum Diusulkan untuk Atasi Masalah Lahan dan Biaya Tinggi

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Maret 2025
in Advetorial
0
Suparno : Raperda Pemakaman Umum Diusulkan untuk Atasi Masalah Lahan dan Biaya Tinggi

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno (Foto : dprd.samarinda.co.id)

306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Menanggapi keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya pemakaman dan keterbatasan lahan, Komisi I DPRD Kota Samarinda mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemakaman Umum. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatur sistem pemakaman yang lebih terjangkau dan terstruktur di Samarinda.

Suparno, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, menjelaskan bahwa usulan raperda ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terbebani oleh biaya pemakaman yang tinggi. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk mengatasi masalah ini. Hal itu disampaikan dalam wawancara beberapa saat yang lalu.

Baca juga :

Darlis Pattalongi Soroti Ketimpangan Anggaran Provinsi, Samarinda Perlu Prioritas Khusus

Agusriansyah Ridwan: Guru sebagai Pembentuk Karakter Bangsa Lebih dari Tugas Mengajar

“Kenapa Komisi I mendorong terkait pemakaman? Karena pertama, lahan pemakaman kita terbatas. Selain itu, mahalnya biaya tanah pemakaman, itu dipatok 2,5 juta sampai 5 juta, itu baru pemakaman umum, apalagi kalau dia komersil,” ungkap Suparno, menekankan betapa mendesaknya masalah ini untuk segera ditangani.

Suparno menambahkan bahwa raperda ini bertujuan untuk menetapkan aturan yang jelas terkait biaya pemakaman. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan biaya pemakaman dapat lebih terjangkau bagi masyarat Kota Samarinda tanpa terkecuali.

“Makanya kita susun ini supaya ada aturan terkait biaya pemakaman. Kalau perlu, kita seragamkan saja biayanya, atau paling tidak ada maksimal minimal biayanya,” tegasnya, menunjukkan komitmennya untuk memastikan akses pemakaman yang adil bagi semua warga Samarinda.

Sebagai upaya nyata, Komisi I telah melakukan survei dan menetapkan sejumlah lokasi lahan pemakaman yang akan dikelola oleh pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan lahan pemakaman yang cukup untuk kebutuhan masyarakat di masa depan.

“Kita kemarin sudah cek dan sudah ditetapkan beberapa lahan. Salah satu yang paling besar itu di Serayu dan semuanya itu free ditanggung pemerintah,” jelas Suparno, memberikan gambaran tentang upaya pemerintah dalam menyediakan lahan pemakaman secara gratis bagi masyarakat.

Melalui Raperda Pemakaman Umum ini, diharapkan warga Samarinda dapat memperoleh akses layanan pemakaman yang lebih terjangkau, bermartabat, dan manusiawi. Komisi I DPRD Samarinda bertekad untuk terus memantau proses pembahasan raperda ini hingga disahkan dan diterapkan secara optimal.

(ADV/DPRDSmd/ANH)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

Bupati Kukar Resmikan Masjid Nurul Iman dan Buka Puasa Bersama Masyarakat Muara Kaman

Pemkab Kukar Terima Data Keluarga Berisiko Stunting 2024 dari BKKBN Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Fraksi Golkar-Nasdem menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Fraksi Golkar-Nasdem Sampaikan Poin Penting Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBD 2024

3 Agustus 2024
Atlet Junior Kick Boxing Bontang Boyong 2 Emas dan 1 Perak di Kejuprov

Atlet Junior Kick Boxing Bontang Boyong 2 Emas dan 1 Perak di Kejuprov

12 Februari 2022
Edy Mulyadi Minta Maaf, Ini Klarifikasinya

Edy Mulyadi Minta Maaf, Ini Klarifikasinya

24 Januari 2022
Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Alif Turiadi, secara simbolis menyerahkan bantuan papan interaktif kepada para kepala desa.

Meningkatkan Efektivitas Komunikasi, Wakil Ketua DPRD Kukar Serahkan Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa

1 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Instruksi Wali Kota Bontang Tak Ada Lagi Baliho di Median Jalan, DPMPTSP: Ada Baliho Kadaluarsa Sudah Terpasang Belasan Tahun Tak Terawat 15 Mei 2025
  • MK Perintahkan Gubernur Kaltim Mediasi Penyelesaian Sengketa Wilayah Kampung Sidrap 14 Mei 2025
  • BMKG: Cuaca Ekstrem Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Sejumlah Wilayah di Kaltim Hingga Akhir Mei 14 Mei 2025
  • Seluruh Korban Tanah Longsor di Kelurahan Sungai Pinang Samarinda Telah Ditemukan Tim SAR 14 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...