Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

KKN Unmul Dilaksanakan Semi-Luring, Jangan Paksa Mahasiswa Hadir Setiap Hari

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juli 2021
in Nasional, Opinion
0
KKN Unmul Dilaksanakan Semi-Luring, Jangan Paksa Mahasiswa Hadir Setiap Hari

Ketua Panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) kiswanto, Ph.D

401
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co-Menyikapi beredarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro Diperketat untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kalimantan Timur, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman bergerak cepat untuk mengimbau pimpinan desa/kelurahan, kecamatan, dan pelaku UMKM yang menjadi mitra Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mulawarman Angkatan 47 Tahun 2021 agar tidak memaksa mahasiswa hadir setiap hari dan melaksanakan KKN secara luring.

Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai antisipasi meningkatnya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid19 di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga :

Bontang Raih Penghargaan UI GreenCityMetric 2025 Sebagai Kota Berkelanjutan di Bidang Penataan Ruang dan Infrastruktur

Polisi Ungkap Sosok Hacker Bjorka ke Publik, Jadi Tersangka Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank

“Sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Universitas Mulawarman, KKN Angkatan 47 Tahun 2021 ini menggunakan kombinasi luring dan daring. Artinya, mahasiswa tidak diwajibkan hadir dan berkegiatan setiap hari di lokasi KKN, melainkan dapat melaksanakan program kerjanya secara kombinasi luring dan daring,” jelas Ketua Panitia KKN Unmul, Kiswanto saat dihubungi awak media belum lama ini.

Menurutnya, pola pelaksanaan KKN tahun ini sudah berbeda jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dimana tidak lagi mengharusnya mahasiswa memenuhi kewajiban jumlah kehadiran, namun fokus pada pencapaian luaran dari program yang direncanakan.

“Unmul sekarang justru lebih memprioritaskan kualitas program dibandingkan kuantitas kehadiran mahasiswa dalam pelaksanaan KKN,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Pusat Pengembangan Kelembagaan dan Pengabdian Masyarakat (P2KPM) di LP2M Universitas Mulawarman itu.

Bagi lulusan Program Doktor dari Universitas Tokyo itu, kesehatan dan keselamatan mahasiswa dalam melaksanakan KKN menjadi prioritas utamanya saat ini. Untuk itu, dia mengaku selalu berupaya berkomunikasi dengan mitra KKN yang juga aparatur desa dan kelurahan untuk memahami perkembangan kasus Covid19 saat ini dan mengambil kebijakan serupa untuk memperketat PPKM Mikro.

Dosen Fakultas Kehutanan Unmul itu mengaku masih banyak pimpinan desa dan kelurahan yang belum memahami kebijakan KKN yang dikeluarkan Unmul sehingga memaksa mahasiswa untuk hadir setiap hari.

Lebih lanjut Kiswanto menceritakan bahwa pihak desa dan kelurahan melakukan berbagai cara untuk memaksa mahasiswa KKN agar mau melakukan kegiatan luring setiap hari, mulai dari melobi panitia hingga mengancam untuk tidak memberikan nilai kepada mahasiswa yang melaksanakan KKN secara online.

Menghadapi kondisi tersebut, Kiswanto berupaya mengambil langkah cepat berupa mendatangi pejabat pemerintahan desa/kelurahan hingga menarik mahasiswa untuk melaksanakan KKN di tempat lain.

“Kami tidak ingin mahasiswa KKN menjadi korban atau bahkan agen penularan Covid 19, jadi mohon jangan paksa mahasiswa untuk hadir dan berkegiatan luring setiap hari,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Universitas Mulawarman pada tahun 2021 ini mengirimkan 2.450 mahasiswa untuk melaksanakan KKN pada 16 Provinsi, 43 Kabupaten/Kota, 148 Kecamatan, dan 485 Desa/Kelurahan di Indonesia. Berbeda dibandingkan KKN-KLB Tahun 2020, KKN tahun ini masih membolehkan mahasiswa melaksanakan kegiatan KKN luring secara terbatas yang dikombinasikan dengan kegiatan daring.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang telah memasuki tahun ke 47 tersebut mengangkat tema “Desa Tangguh Penyangga Ibukota Negara” itu dilaksanakan berbasis program, fokus pada luaran, serta dilaksanakan secara kombinasi luring dan daring.

Berbasis program, diartikan bahwa KKN lebih mengutamakan kualitas program yang dirumuskan berdasarkan kebutuhan mendasar dari lokasi KKN. Fokus pada luaran dimaksudkan bahwa program KKN yang dilakukan mahasiswa dan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) bisa menghasilkan luaran bernilai ilmiah, baik berupa artikel ilmiah, video tutorial, video profil desa, buku ber-ISBN, Standard Operational Procedure (SOP), dan sejenisnya.

Sementara kegiatan KKN dilakukan dengan mengkombinasikan antara luring dan daring, dimaksudkan untuk tetap mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid19, meskipun harus menjalankan berbagai program pengabdian masyarakat dan berkontribusi pada upaya pembangunan daerah.

Pewarta: Ferdiana Rose

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dilema Pedagang; Lang-Lang Ditutup, Barang Dagangan Sering Hilang

Dilema Pedagang; Lang-Lang Ditutup, Barang Dagangan Sering Hilang

Asosiasi Pedagang Lang-Lang Gelar Aksi Protes

Asosiasi Pedagang Lang-Lang Gelar Aksi Protes

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dharma Wanita Persatuan Kukar Gelar Bakti Sosial Sambut Ramadhan 1446 H

12 Maret 2025
Disdukcapil Kutim Raih Juara Stand Favorit di Ajang Pekan Raya Expo 2023

Disdukcapil Kutim Raih Juara Stand Favorit di Ajang Pekan Raya Expo 2023

1 November 2023
Reses: Agus Suhadi Janji Realisasi Usulan Konstituennya

Reses: Agus Suhadi Janji Realisasi Usulan Konstituennya

7 April 2021
APBD Bontang Tembus Rp 2,2 triliun, Andi Faiz: Gunakan Maksimal Untuk Kesejahteraan Masyarakat

APBD Bontang Tembus Rp 2,2 triliun, Andi Faiz: Gunakan Maksimal Untuk Kesejahteraan Masyarakat

12 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...