Inspirasa.co – Indra Wijaya, Ketua KNPI Bontang, menyayangkan sikap Polres Bontang, dan meminta 10 orang massa aksi yang ditahan segera dibebaskan.
Indra Wijaya mengatakan, aksi dilaksanakan oleh massa aksi pada hari Rabu, 12 Februari 2025 di area PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), menuntut PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga untuk bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan gagal panennya nelayan kerang dara Muara Badak.
Lokasi dugaan pencemaran lingkungan terjadi di Lokasi Pengeboran Minyak dan Gas Bumi RIG GWDC 16 PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga di Pesisir Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur
Menyikapi proses pembubaran massa, Indra wijaya selaku ketua KNPI Bontang sangat menyayangkan tindakan pembubaran aksi tersebut yang dilakukan oleh pihak Polres Bontang.
Baca juga: Aksi Demontrasi Menuntut PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga Berakhir Ricuh, Polisi Tahan 10 Orang
“Kami menilai bahwa aparat kepolisian tidak mampu menangani pembubaran massa secara humanis dan proporsional,” jelasnya.
Sebagai lembaga yang seharusnya melindungi hak-hak masyarakat, menegaskan bahwa pembubaran demonstrasi harus dilakukan dengan pendekatan yang berbasis pada dialog dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi.
Kejadian kemarin menunjukkan adanya kekurangan dalam pendekatan humanis dalam penanganan aksi, yang dapat menimbulkan rasa ketidakadilan dan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.
“Kami juga meminta kepada Polres Bontang untuk membebaskan 10 orang yang ditahan. karna kami menganggap aksi tersebut tidak anarkis dan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan,” sambungnya.
“Jika Polres Bontang tidak dapat memberikan kejelasan dalam pembebasan anggota massa yang ditahan, maka kami akan konsolidasi besar-besaran untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya
Indra Wijaya berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa kebebasan berpendapat adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati.
Discussion about this post