Jumat, November 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

KNPI Bontang Desak Polres Bebaskan 10 Orang Demontrasi PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Februari 2025
in Daerah
0
Foto: Indra Wijaya, Ketua KNPI Bontang

Foto: Indra Wijaya, Ketua KNPI Bontang

464
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Indra Wijaya, Ketua KNPI Bontang, menyayangkan sikap Polres Bontang, dan meminta 10 orang massa aksi yang ditahan segera dibebaskan.

Indra Wijaya mengatakan, aksi dilaksanakan oleh massa aksi pada hari Rabu, 12 Februari 2025 di area PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), menuntut PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga untuk bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan gagal panennya nelayan kerang dara Muara Badak.

Baca juga :

Meski Anggaran Dipangkas, Program Kartu Bontang Pintar Tetap Berjalan di Awal Tahun 2026

Pesta Laut Digelar Desember 2025, Disdikbud Sebut Konsep Diserahkan ke Warga Bontang Kuala

Lokasi dugaan pencemaran lingkungan terjadi di Lokasi Pengeboran Minyak dan Gas Bumi RIG GWDC 16 PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga di Pesisir Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur

Menyikapi proses pembubaran massa, Indra wijaya selaku ketua KNPI Bontang sangat menyayangkan tindakan pembubaran aksi tersebut yang dilakukan oleh pihak Polres Bontang.

Baca juga: Aksi Demontrasi Menuntut PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga Berakhir Ricuh, Polisi Tahan 10 Orang

“Kami menilai bahwa aparat kepolisian tidak mampu menangani pembubaran massa secara humanis dan proporsional,” jelasnya.

Sebagai lembaga yang seharusnya melindungi hak-hak masyarakat, menegaskan bahwa pembubaran demonstrasi harus dilakukan dengan pendekatan yang berbasis pada dialog dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi.

Kejadian kemarin menunjukkan adanya kekurangan dalam pendekatan humanis dalam penanganan aksi, yang dapat menimbulkan rasa ketidakadilan dan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.

“Kami juga meminta kepada Polres Bontang untuk membebaskan 10 orang yang ditahan. karna kami menganggap aksi tersebut tidak anarkis dan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan,” sambungnya.

“Jika Polres Bontang tidak dapat memberikan kejelasan dalam pembebasan anggota massa yang ditahan, maka kami akan konsolidasi besar-besaran untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya

Indra Wijaya berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa kebebasan berpendapat adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara di Kukar menuntut PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga.

Aksi Demontrasi Menuntut PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga Berakhir Ricuh, Polisi Tahan 10 Orang

Foto Istimewa PT Pertamina Hulu Sanga Sanga

PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Merespon Aksi Demo Aliansi Peduli Nelayan Karang Dara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang

Kondisi Pasar Tamrin Lesu, BW: Banyak Pedagang Gulung Tikar

4 Juli 2024
Perekaman KIA di SDN 009 Loktuan

Optimalkan Data Kependudukan, Kecamatan Bontang Utara Kembali Lakukan Perekaman KIA di SDN 009 Loktuan

3 September 2024
Dokumen B1.KWK diserahkan oleh Sekretaris DPD Gerindra Kaltim Seno Aji, di Kantor DPD Gerindra Kaltim, Senin (26/8/2024) siang.

Neni Moerniaeni dan Agus Haris Resmi Terima Dokumen B1-KWK dari Gerindra untuk Mendaftar ke KPU

26 Agustus 2024
Film Natal dan Tahun Baru yang Seru dan Cocok Temani Liburan

Film Natal dan Tahun Baru yang Seru dan Cocok Temani Liburan

25 Desember 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Resmi Jadi UU, Ini Daftar Pasal RKUHAP yang Ramai Dikritik dan Kontroversial 21 November 2025
  • DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang 18 November 2025
  • KIKA: Pengesahan UU KUHAP Hukum Anti-Kritik Ancaman bagi Kebebasan Akademik Kegiatan Intelektual dan Penelitian Kritis 18 November 2025
  • Meski Anggaran Dipangkas, Program Kartu Bontang Pintar Tetap Berjalan di Awal Tahun 2026 17 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...