Jumat, Mei 9, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Koalisi Dosen Unmul: Kemdiktisaintek Tak Membayar Tukin Dosen Sejak 2020 Menciderai Hak Asasi Pendidik, Desak Segera Bayar

inspirasa.co by inspirasa.co
12 Februari 2025
in Nasional
0
Foto Istimewa: Gerbang Kampus Universitas Mulawarman di Jalan M Yamin, Kota Samarinda Kalimantan Timur.

Foto Istimewa: Gerbang Kampus Universitas Mulawarman di Jalan M Yamin, Kota Samarinda Kalimantan Timur.

361
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ratusan Dosen ASN dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Kalimantan Tinur, menyatakan sikap, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) segera membayar tunjangan kinerja (tukin) dosen.

Dari keterangan tertulisnya, ratusan dosen yang tergabung dalam Koalisi Dosen Universitas Mulawarman menyebut, Kemenristekdikti telah mengganggap mereka sebagai sapi perah.

Baca juga :

Senator Kaltim Andi Sofyan Hasdam: Merevisi UU 23/2014 Kembalikan Kewenangan Wilayah Laut Diurusi Kabupaten dan Kota

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Ketua Umum IJTI: Ini Ancaman Nyata Keselamatan Jurnalis, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

“Ibarat sapi perah, barangkali adagium yang menggambarkan kondisi para Dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek. Tuntutan menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) tidak disertai dengan kesejahteraan yang layak,” sebut ratusan dosen yang tergabung dalam Koalisi Dosen Unmul, dalam keterangan tertulisnya diterima, pada Rabu (12/2/2025).

Sejak dikeluarkannya peraturan tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) sampai detik ini Dosen ASN Kemdiktisaintek belum mendapatkan hak tunjangan kinerja tersebut sebagaimana layaknya Aparatur Sipil Negara lainnya.

Dosen ASN Kemdiktisaintek mengalami diskriminasi sejak tahun 2020, sedangkan dosen di Kementerian/Lembaga lainnya mendapatkan hak Tunjangan Kinerja pun termasuk di kementerian lain justru berlomba untuk menaikkan Tukin pegawainya.

Kondisi ini semakin miris ketika menyimak politik hukum pemerintahan saat ini bahwa Pendidikan dan Kesehatan dikesampingkan dari program prioritas pemerintah.

Keputusan Kemendiktisaintek yang tidak membayarkan Tukin dosen ASN tahun 2020-2024 dipandang menunjukkan sikap pemerintah yang menciderai hak asasi dosen.

Pasalnya, Tukin merupakan bagian dari kesejahteraan dosen yang tidak bisa dinegosiasi. Kendatipun ada wacana sebagaimana disampaikan Dirjen Dikti melalui laman resmi Kemdiktisaintek bahwa Pemerintah akan mencairkan Rp 2,5 triliun untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk para dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara Sipil (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek).

Namun jumlah tersebut hanya mengakomodir sejumlah 33.957 dosen, dengan Tukin hanya diperuntukkan bagi Dosen ASN PTN Satker, PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, dan ASN yang ditugaskan di LLDIKTI.

Kebijakan tersebut justru tidak menyelesaikan persoalan melainkan akan timbulnya diskriminasi ganda, sebab tidak semua PTN dengan status BLU yang menerapkan sistem remunerasi dapat memberikan remunerasi sesuai dengan jumlah Tukin.

Pada sisi lain, kondisi keberagaman PTN BLU yang memberikan remunerasi sangat bergantung pada kemampuan kampus, sehingga nominal remunerasi yang diterima Dosen ASN Kemdiktisaintek berbeda-beda bahkan kerap jauh dari kata cukup dan pencairannya pun kerap tidak menentu.

Pengklasterisasian pemenuhan Hak Tukin bagi Dosen ASN Kemdiktisaintek sebagaimana wacana di atas hanya akan memfasilitasi 1/3 dari jumlah dosen keseluruhan akan menimbulkan persoalan baru.

Pada prinsipnya, negara dalam hal ini wajib untuk mengupayakan pembayaran hak Tukin bagi seluruh dosen ASN sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin kesejahteraan dan pemenuhan hak dosen sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara serta tanggung jawab negara kepada eksistensi perguruan tinggi.

Oleh karena itu, kami dari Koalisi Dosen Universitas Mulawarman, menyatakan sikap secara tegas kepada pemerintah untuk:

1. Memenuhi hak seluruh Dosen ASN untuk mendapatkan hak Tunjangan Kinerja tanpa membedakan status perguruan tinggi (PTN BH, BLU, maupun Satker);

2. Membayarkan hak Tunjangan Kinerja sesuai dengan besaran kelas jabatan fungsional dosen;

3. Menyerukan kepada Kementerian Keuangan untuk mengakomodir hak tunjangan kinerja dosen ASN Kemdiktisaintek untuk seluruh Dosen ASN Kemdiktisaintek tanpa terkecuali (Tukin for All);

4. Menyerukan kepada Kemdiktisaintek untuk membayarkan hak Tunjangan Kinerja Dosen ASN Kemdiktisaintek sejak Tahun 2020.

Koalisi Dosen Universitas Mulawarman

1. Agus Junaidi (FEB)
2. Herdiansyah Hamzah (FH)
3. Purwadi (FEB)
4. Kadek Sudiarsana (FH)
5. Ulil Amri (FH)
6. Gusti Fadhil Fithrian Luthfan (FH)
7. Fera Wulandari Fajrin (FH)
8. Andi Nur Fikriana Aulia Raden (FH)
9. Johan Tri Noval (FH)
10. Kandi Kirana (FH)
11. A. Ummu Fauziah Syafrudin (FH)
12. Budiman (FISIP)
13. Saiful B (FISIP)
14. Amalina NW (Faperta)
15. ⁠Annisa Nurul Ilmi (FMIPA)
16. ⁠Ahmad Hidayah (FISIP)
17. Nurfaidah (FPIK)
18. Amani A (Faperta)
19. Febry Rahmadhani Hasibuan (FMIPA)
20. Novita Arumsari (FMIPA)
21. ⁠Kirana Dara Dinanti (Faperta)
22. ⁠Masduki Zakaria (FKIP)
23. Pratama Yuly Nugraha (FMIPA)
24. ⁠Dewi Rahmawati (FMIPA)
25. Suparno (FKIP)
26. Rizki Septin Amalia (FISIP)
27. Fajar Apriani (FISIP)
28. Reza Pramasta (FH)
29. Kalen Sanata (FH)
30. Sholihin Bone (FH)
31. Ellen D. Oktanti Irianto (FEB)
32. Dani N. Arifin (Faperta)
33. Akhmat Rizkuna (Faperta)
34. Dedy Rahmatullah (FEB)
35. ⁠Ruspian (FKIP)
36. Andi Nugroho (Fahutan)
37. Mahfuzun Bone (Farmasi)
38. Muhammad Faisal (FKM)
39. Chairul Aftah (FISIP)
40. ⁠ Nur Aripkah (FH)
41. ⁠Khairunnisa Noor Asufie (FH)
42. Alfian (FH)
43. Abdul Aziz (FMIPA)
44. Hario Jati Setyadi (FT)
45. Orin Gusta Andini (FH)
46. Islamudin Ahmad (FF)
47. Hamdani (FT)
48. ⁠Idris Mandang (FMIPA)
49. ⁠Nasrullah (FIB)
50. Alan Smith Purba (FEB)
51. Pipit Afrianti (FISIP)
52. A. Nurmasytha (Faperta)
53. Dede Aprylasari (Faperta)
54. Yana (FKIP)
55. Ananda Putra Agung (FAPERTA)
56. Arif S (FKIP)
57. Cori Qamara (Faperta)
58. M. Abdillah (FKIP)
59. Suryana (Faperta)
60. Ady Setiawan (FKIP)
61. Titin Eka Setianingsih (Faperta)
62. ⁠M. Bambang Firdaus (FT)
63. Anton Prafanto (FT)
64. Akhmad Irsyad (FT)
65. Dikianur Alvianto (Faperta)
66. Taufikillah Romadhon (Faperta)
67. Adhian Dini Khoirina (Faperta)
68. Nuzlul Musdalifah (Faperta)
69. Lisa Fitri Rahayu (Faperta)
70. Nova Solina Purba (Faperta)
71. Achmad Syarifudin (Fahutan)
72. Ardhan Ismail (FT)
73. Rety. W (FT)
74. Darihan Mubarak (FEB)
75. Khairunnisa (FT)
76. Chalsi mala sari (FT)
77. M.Ibadurrahman (FT)
78. Kartika Tristanto (FT)
79. Muhammad Ramadhani Kesuma (FEB)
80. Margareth Henrika (FEB)
81. Aryanti Situmorang (FISIP)
82. M. Nur Mannan (FKIP)
83. Riftika Rizawanti (FT)
84. Farlian Ansyari (FISIP)
85. Dina Hayati P(FMIPA)
86. M.Aviv Adhitya Putra Pratama(FISIP)
87. Desie Andreastuti (FISIP)
88. Kamilah Dwi Kurniawati (FISIP)
89. Muh. Arfan Hardiansyah M. (FISIP)
90. Lusiana Desy A. (FEB)
91. Rohana Nur Aini (FEB)
92. Alberto N Patty (FISIP)
93. Chandika MW (FEB)
94. Ardhan Ismail (FT)
95. Rety. W (FT)
96. Darihan Mubarak (FEB)
97. Khairunnisa (FT)
98. Chalsi mala sari (FT)
99. M.Ibadurrahman (FT)
100. Kartika Tristanto (FT)
101.Muhammad Ramadhani Kesuma (FEB)
102. Margareth Henrika (FEB)
103. Sofwan Rizko R (FH)
104. Agustina Wati (FH)
105. Sri.urlunti (FISIP)
106. M. Bambang Firdaus (FT)
107. Anton Prafanto (FT)
108. Akhmad Irsyad (FT)
109. Burhanuddin (FEB)
110. Agung Enggal N (Faperta)
111. Putut Pamilih W. (FT)
112. Eka Yusriansyah (FIB)
113. Heru Susilo (FPIK)
114. Nurul Azmi (FKIP)
115. Fitria Dewi Puspita (FK)
116. Sukmawati Usman (FPIK)
117. Seftylia Diachanty (FPIK)
118. Daisy Rahma Rizal (FPIK)
119. Rismawaty Rusdi (FPIK)
120. Nurliani Erni (Faperta)
121. Didik W (Faperta)
122. Ratna NS (FPIK)
123. Najma NM (FKIP)
124. Agung Prajuliyanto (FISIP)
125. Jefri (FISIP)
126. Niken Nurmiyati (FISIP)
127. Hashfi Rafdi (FISIP)
128. Dea Rizky Amalia (FISIP)
129. Nurdiyah (FKIP)
130. Maulina Agriandini (FPIK)
131. Yesi Aprianti (FEB)
132. Siswanto (FKM)
133. Sulung Nugroho (FH)
134. La Syarifuddin (FH)
135. Andi Martina Kamaruddin (FEB)
136. Lilies Anggarwati Astuti (FK)
137. M. Rosyid Ridho (Fahutan)
138. Unis Sagena (FISIP)
139. Syamsul Rijal (FKIP)
140. Ahmad Nafhani (FH)
141. Arif Zuhdi W (FKIP)
142. Andi Rustandi (FKIP)
143. Haris Retno (FH)
144. Rahmawati Al Hidayah (FH)
145. Aristya Windiana (FH)
146. Esti Handayani (FPIK)
147. Wiwik Harjanti (FH)
148. Warkhatun Najidah (FH)
149. Arsyik Ibrahim (FF)
150. Andri Sarifuddin (FPIK)
151. Aang Setyawan A. (FPIK)
152. Muhammad Imam Fadila (FPIK)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dampak Efisiensi Anggaran: Karyawan TVRI dan RRI Dirumahkan, Ini Pernyataan Sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia

Dampak Efisiensi Anggaran: Karyawan TVRI dan RRI Dirumahkan, Ini Pernyataan Sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia

Foto Istimewa: Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Hasil Rekontsruksi Efisiensi Anggaran 2025, DPR Pastikan Tak Ada PHK Pegawai TVRI dan RRI, Minta Pegawai Kembali Bekerja

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Kepala Seksi Olahraga dan Rekreasi Tradisional serta Layanan Khusus Dispora Kaltim, Thomas Alva Edison

Dispora Kaltim Giat Lestarikan Olahraga Tradisional di Tengah Modernisasi

26 Oktober 2024
Bupati Kukar, Edi Damansyah (kiri).

Edi Damansyah Yakin Potensi Pemuda Kukar Terlihat bila Pembinaan Berjalan Baik

1 November 2023

Perumda Air Minum Tirta Mahakam Raih Keberhasilan Lewat 7 Perubahan, Bupati Kukar Apresiasi

14 April 2025
Ket. Foto: Ketua Pelaksana Sekretariat Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur, Zairin Zain

Zairin Zain: Olahraga Buka Peluang Masa Depan yang Cerah

19 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Maksimalkan Fungsi Dewan: DPRD Kaltim Belajar Sistem AKD dari DPRD DKI Jakarta 8 Mei 2025
  • Perkuat Pesisir, Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tinjau Progres Pengaman Pantai di PPU 8 Mei 2025
  • DPRD Kaltim Berkunjung ke Kutai Timur untuk Evaluasi Penggantian Jalan Provinsi oleh PT GAM 8 Mei 2025
  • Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Dorong Regulasi untuk Atur Alur Sungai Mahakam Usai Dua Insiden Penabrakan Jembatan 8 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...