Senin, Juni 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi A DPRD Bontang Desak Formulasi UMK 2027 Lebih Berani, Kajian Berbasis Realitas Ekonomi

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Mei 2026
in Daerah
0
Foto: Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto

Foto: Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto

324
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Rencana kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang tahun 2027 mulai memanas. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mendesak agar kenaikan tahun depan tidak sekadar formalitas angka, melainkan harus melonjak signifikan. Namun, di balik dorongan tersebut, terselip peringatan keras: kebijakan ini harus berpijak pada kajian teknis, bukan sekadar janji politik.

Heri Keswanto secara terbuka mengkritik kenaikan UMK tahun-tahun sebelumnya yang dianggap “hambar”. Menurutnya, persentase kenaikan yang ada selama ini habis tak bersisa ditelan inflasi dan meroketnya harga kebutuhan pokok.

Baca juga :

Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

“Kalau urusan naik tentu kami setuju saja. Tapi tetap harus ada kajian yang jelas. Harapannya kenaikan nanti lebih terasa, jangan sampai seperti kemarin yang dampaknya kurang dirasakan pekerja,” tegas Heri.

Kritik ini mengarahkan sorotan pada efektivitas kebijakan pengupahan di Bontang. Tanpa angka yang progresif, kenaikan UMK hanya akan menjadi angka di atas kertas sementara daya beli buruh terus tergerus.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sebelumnya telah melempar bola panas dengan memproyeksikan UMK 2027 berada di angka Rp4 juta. Angka ini didasarkan pada tren pertumbuhan ekonomi kota yang positif. Meski membawa angin segar bagi kaum buruh, proyeksi ini memicu pertanyaan. Siapkah dunia usaha di Bontang menanggung beban operasional tersebut?

Heri mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh gegabah. Ia menekankan tiga poin krusial stabilitas rumah tangga, kesehatan dunia usaha, komunikasi tripartit, yang harus diseimbangkan:

Komisi A menekankan, bahwa upah harus mampu mengejar laju inflasi agar konsumsi masyarakat tetap terjaga, jangan sampai upah tinggi justru memicu gelombang PHK atau membuat investor enggan masuk ke Bontang, pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja wajib duduk bersama tanpa ada ego sektoral.

Komisi A kini menyerahkan tersebut kepada Dewan Pengupahan untuk melakukan kajian ekonomi mendalam. Tantangan terbesarnya adalah merumuskan formulasi yang adil.

Heri menegaskan bahwa DPRD ingin keputusan yang diambil mampu menjaga ritme ekonomi lokal tanpa mengganggu iklim investasi.

“Kita ingin keputusan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi pekerja tanpa mengganggu iklim usaha di Bontang,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi PHK Tambang

DPRD Bontang Desak Disnaker Segera Mitigasi, Petakan Potensi Pengangguran Tambang di Bontang

Foto: Wali kota Bontang Neni Moerniaeni mengunjungi kelurahan Tanjung Laut Indah (ist)

Ketua RT Jadi Ujung Tombak, Neni Instruksikan Validasi Data Atasi Kemiskinan dan Stunting di Wilayah Tanjung Laut Indah

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Hoax! Kaltim Silent; Gubernur Janji Ganti Rugi Pelaku Usaha

Hoax! Kaltim Silent; Gubernur Janji Ganti Rugi Pelaku Usaha

5 Februari 2021
Menteri PUPR Banding Setelah Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek Air dan Sponge City Ibu Kota Baru dari JATAM Kaltim

Menteri PUPR Banding Setelah Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek Air dan Sponge City Ibu Kota Baru dari JATAM Kaltim

7 Mei 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, Aldy Altrian

Bawaslu Tanggapi Spanduk Klaim ‘Wilayah’ Basri-Dhihin, Sebut Belum Jadi Subyek Hukum, Imbau Ciptakan Pesan Menyejukkan Hindari Gesekan Sosial

1 September 2024
Sektor Pertanian dan Perkebunan Jadi Fokus Yusri Yusuf

Sektor Pertanian dan Perkebunan Jadi Fokus Yusri Yusuf

21 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...