Inspirasa.co – Rencana kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang tahun 2027 mulai memanas. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mendesak agar kenaikan tahun depan tidak sekadar formalitas angka, melainkan harus melonjak signifikan. Namun, di balik dorongan tersebut, terselip peringatan keras: kebijakan ini harus berpijak pada kajian teknis, bukan sekadar janji politik.
Heri Keswanto secara terbuka mengkritik kenaikan UMK tahun-tahun sebelumnya yang dianggap “hambar”. Menurutnya, persentase kenaikan yang ada selama ini habis tak bersisa ditelan inflasi dan meroketnya harga kebutuhan pokok.
“Kalau urusan naik tentu kami setuju saja. Tapi tetap harus ada kajian yang jelas. Harapannya kenaikan nanti lebih terasa, jangan sampai seperti kemarin yang dampaknya kurang dirasakan pekerja,” tegas Heri.
Kritik ini mengarahkan sorotan pada efektivitas kebijakan pengupahan di Bontang. Tanpa angka yang progresif, kenaikan UMK hanya akan menjadi angka di atas kertas sementara daya beli buruh terus tergerus.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sebelumnya telah melempar bola panas dengan memproyeksikan UMK 2027 berada di angka Rp4 juta. Angka ini didasarkan pada tren pertumbuhan ekonomi kota yang positif. Meski membawa angin segar bagi kaum buruh, proyeksi ini memicu pertanyaan. Siapkah dunia usaha di Bontang menanggung beban operasional tersebut?
Heri mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh gegabah. Ia menekankan tiga poin krusial stabilitas rumah tangga, kesehatan dunia usaha, komunikasi tripartit, yang harus diseimbangkan:
Komisi A menekankan, bahwa upah harus mampu mengejar laju inflasi agar konsumsi masyarakat tetap terjaga, jangan sampai upah tinggi justru memicu gelombang PHK atau membuat investor enggan masuk ke Bontang, pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja wajib duduk bersama tanpa ada ego sektoral.
Komisi A kini menyerahkan tersebut kepada Dewan Pengupahan untuk melakukan kajian ekonomi mendalam. Tantangan terbesarnya adalah merumuskan formulasi yang adil.
Heri menegaskan bahwa DPRD ingin keputusan yang diambil mampu menjaga ritme ekonomi lokal tanpa mengganggu iklim investasi.
“Kita ingin keputusan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi pekerja tanpa mengganggu iklim usaha di Bontang,” tutupnya.

















