Minggu, Desember 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi I DPRD Kaltim Jembatani Dialog Warga Palaran dan PT IBP

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Komisi I DPRD Kaltim Jembatani Dialog Warga Palaran dan PT IBP

Foto : RDP Komisi I DPRD Kaltim.

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara warga bernama H. Sutarno dan PT Insani Bara Perkasa (IBP), di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Senin (26/05).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Ir. H. Agus Suwandy, didampingi Anggota Komisi I, Safuad dan Didik Agung Eko Wahono. Hadir pula perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Dalam rapat, H. Sutarno menjelaskan bahwa lahan miliknya seluas 4 hektar di RT 27, Kelurahan Handil Bhakti, Kecamatan Palaran, telah digarap oleh PT IBP tanpa adanya proses jual beli. Ia menyebut lahan tersebut memiliki sertifikat hak milik (SHM) sejak 1992.

“Sejak Juni 2023 saya sudah coba berkomunikasi dengan PT Insani, tapi tidak ada respons positif. Sehingga saya melapor ke DPRD Kaltim untuk dimediasi agar ada solusi,” ungkap Sutarno.

Ia juga menyampaikan, perusahaan mengklaim bekerja sama dengan seseorang bernama Effendi, yang mengantongi SPPT tahun 2012 atas lahan tersebut. PT IBP bahkan telah memberikan kompensasi sebesar Rp 4 miliar kepada Effendi.

Pihak PT IBP yang diwakili oleh Joni Peter dari Divisi Legal & Mitigasi menjelaskan bahwa, perusahaan melakukan penambangan di lokasi berdasarkan perjanjian kerja sama tertulis dengan Effendi pada 15 Desember 2022. “Kami menggarap berdasarkan kerja sama, dan kami minta Pak Sutarno menunjukkan titik koordinat. Setelah dicek, lokasinya masuk dalam wilayah kerja sama kami dengan Pak Effendi,” ujarnya.

Agus Suwandy berharap agar persoalan sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah atau mediasi. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Soroti Konflik Jongkang, DPRD Kaltim Minta PT MHU Junjung Hak Warga

Soroti Konflik Jongkang, DPRD Kaltim Minta PT MHU Junjung Hak Warga

Foto: Langgam Kreasi Budaya menggelar sosialiasi dan edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara, pada Selasa (27/05/2025).

Langgam Kreasi Budaya Hidupkan Ekosistem Musik Tradisional yang Kuat dan Berkelanjutan Berbasis Tradisi Nusantara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Banjir mulai merendam ruas Jalan Imam Bonjol, RT 40, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, tepatnya di turunan polres, pada Senin (9/9/2024) malam.

Banjir Datang Lagi, Mulai Rendam Jalan Imam Bonjol Turunan Polres

9 September 2024
Aksi Demonstrasi Mahasiswa Unmul, Kritik 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi dan Kawal UU Pilkada

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Unmul, Kritik 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi dan Kawal UU Pilkada

22 Agustus 2024
Foto: Konperensi pers Polres Bontang, pengunggakapan kasus sabu dan promosi Judol. Pada Jumat (8/8/2025)

Polres Bontang Tangkap Pemuda Promosikan Iklan Judol di Instagram Polisi Buru Admin yang Tawarkan Kerjasama

9 Agustus 2025
Selama 10 Hari Wali Kota Bontang Basri Dinas ke Swiss dan Prancis, Sebut Presentasikan Potensi Bontang

Selama 10 Hari Wali Kota Bontang Basri Dinas ke Swiss dan Prancis, Sebut Presentasikan Potensi Bontang

13 Februari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • HUT ke-48 Pupuk Kaltim Salurkan Rp410 Juta untuk Program Sosial 7 Desember 2025
  • Ketua PAC Pemuda Pancasila Bontang Berganti Ini Pesan Ketua MPC Andi Faiz 6 Desember 2025
  • Solidaritas Kemanusiaan MPC PP Bontang Open Donasi Bantu Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar 5 Desember 2025
  • Pemprov Kaltim Salurkan Rp7,5 M untuk Korban Bencana Aceh, Sumur dan Sumbar 4 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...