Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi I DPRD Kaltim Jembatani Dialog Warga Palaran dan PT IBP

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Komisi I DPRD Kaltim Jembatani Dialog Warga Palaran dan PT IBP

Foto : RDP Komisi I DPRD Kaltim.

317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara warga bernama H. Sutarno dan PT Insani Bara Perkasa (IBP), di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Senin (26/05).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Ir. H. Agus Suwandy, didampingi Anggota Komisi I, Safuad dan Didik Agung Eko Wahono. Hadir pula perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga :

PAD Kaltim Belum Maksimal, Pajak Alat Berat Jadi Sorotan Guntur

Ekti Imanuel: Pansus RPJMD Kaltim Siap Dibentuk dalam Waktu Dekat

Dalam rapat, H. Sutarno menjelaskan bahwa lahan miliknya seluas 4 hektar di RT 27, Kelurahan Handil Bhakti, Kecamatan Palaran, telah digarap oleh PT IBP tanpa adanya proses jual beli. Ia menyebut lahan tersebut memiliki sertifikat hak milik (SHM) sejak 1992.

“Sejak Juni 2023 saya sudah coba berkomunikasi dengan PT Insani, tapi tidak ada respons positif. Sehingga saya melapor ke DPRD Kaltim untuk dimediasi agar ada solusi,” ungkap Sutarno.

Ia juga menyampaikan, perusahaan mengklaim bekerja sama dengan seseorang bernama Effendi, yang mengantongi SPPT tahun 2012 atas lahan tersebut. PT IBP bahkan telah memberikan kompensasi sebesar Rp 4 miliar kepada Effendi.

Pihak PT IBP yang diwakili oleh Joni Peter dari Divisi Legal & Mitigasi menjelaskan bahwa, perusahaan melakukan penambangan di lokasi berdasarkan perjanjian kerja sama tertulis dengan Effendi pada 15 Desember 2022. “Kami menggarap berdasarkan kerja sama, dan kami minta Pak Sutarno menunjukkan titik koordinat. Setelah dicek, lokasinya masuk dalam wilayah kerja sama kami dengan Pak Effendi,” ujarnya.

Agus Suwandy berharap agar persoalan sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah atau mediasi. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Soroti Konflik Jongkang, DPRD Kaltim Minta PT MHU Junjung Hak Warga

Soroti Konflik Jongkang, DPRD Kaltim Minta PT MHU Junjung Hak Warga

Foto: Langgam Kreasi Budaya menggelar sosialiasi dan edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara, pada Selasa (27/05/2025).

Langgam Kreasi Budaya Hidupkan Ekosistem Musik Tradisional yang Kuat dan Berkelanjutan Berbasis Tradisi Nusantara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Supir Truk Demo PKT, Sekretaris PLBB Luding Limbong; Perusahaan Tidak Sportif Supir Lokal Tak Diberdayakan

Supir Truk Demo PKT, Sekretaris PLBB Luding Limbong; Perusahaan Tidak Sportif Supir Lokal Tak Diberdayakan

27 Januari 2022
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kecamatan Kongbeng, memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 tahun, dengan tema “Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju” yang dilaksanakan di Lapangan Desa Makmur Jaya Kecamatan Kongbeng, pada Sabtu (25/11/2023).

Puskemas Kongbeng Peringati HKN Ke-59, Momen Bangun Kesehatan Demi Indonesia Emas 2045

25 November 2023
Ketua DPRD Kutim Joni.

Kolam Renang Berstandar Internasional Diresmikan, Joni Berharap Makin Banyak Prestasi Dicetak Atlet

25 Oktober 2023
Gunakan Pakaian Putih Daftar di Tiga Parpol Bacalon Wawali, BW: Putih Menunjukkan Niat Tulus

Gunakan Pakaian Putih Daftar di Tiga Parpol Bacalon Wawali, BW: Putih Menunjukkan Niat Tulus

19 April 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...