Jumat, Juni 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi I DPRD Kaltim Temukan Pemasangan Pipa di Samboja Menyalahi Aturan

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Oktober 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Komisi I DPRD Kaltim Temukan Pemasangan Pipa di Samboja Menyalahi Aturan

M Udin Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim

333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – M Udin Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, merespon prihal proyek pemasangan pipa gas di Samboja yang meresahkan warga.

M Udin menilai proyek pemasangan pipa gas telah menyalahi prosedur aturan yang seharusnya dijalankan, karena telah menggangu aktivitas masyarakat.

Baca juga :

2.317 Penggiat Agama Dapat Insentif Rp2 Juta per Bulan, Neni Apresiasi Peran BKPRMI Kolaborasi dengan Pemerintah

Pemkot Bontang Siapkan Perda Investasi dan Forum Kemitraan UMKM–Industri, Mendorong Akselerasi Ekonomi Lokal

“Dampak yang ditimbulkan oleh pemasangan pipa tersebut adalah lumpur yang menggenangi halaman atau pekarangan rumah masyarakat di samboja,” Jelasnya.

Setelah di lakukan proses pengkajian oleh pihaknya di komisi I, telah ditemukan bahwa proyek yang sedang dalam proses pengerjaan tersebut menyalahi aturan yang berlaku. Pelanggaran itu berhubungan dengan dampak kerugian yang dialami oleh warga.

“Sesuai dengan permen (peraturan menteri) itu mengatakan bahwa jarak aman pipa transmisi ya bukan produksi, transmisi itu adalah 9 meter dari lokasi masyarakat atau ruang lingkup publik yang diakses, nah tetapi ini buktinya pada dasarnya berada dipinggir jalan dan memang ada berdekatan dengan rumah warga,” jelasnya.

Menurutnya pipa emisi gas tidak sesuai dengan kesepakatan yang terjadi, harusnya jalur pipa yang dibangun tidaklah berdekatan dengan pemukiman penduduk.

“Harusnya jalur tersebut tidak melalui perkampungan warga, melalui belakang hutan lindung atau kebun warga, nanti keluarnya adalah di RU (Refinery Unit) V balikpapan, tetapi bukti kenyataan dilapangan ini berbanding terbalik,” ungkapnya.

Daerah yang terdampak dari kejadian ini mengalami berbagai kendala seperti kesehatan, perekonomian sampai kepada aktivitas sehari-hari masyarakat yang terganggu

“Daerah yang terdampak berada di kecamatan Samboja Kutai Kartanegara khususnya Kelurahan Handil Baru, Kelurahan Sanipah, Kelurahan Teluk Pemedas, dan Kelurahan Kuala Samboja, ya pipanya kalau tidak salah (panjangnya) sekitar 82 kilometer,” tutupnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
RDP Komisi II DPRD Kaltim Bersama warga Perumahan Kopri Loa Bakung

Difasilitasi DPRD Kaltim, Tiga Warga Perum Korpri Samarinda akan Konsultasi dengan Kemendagri

Minimalisir Kecelakaan Pelajar, Wabup Rendi Solihin Dukung Pengadaan Bus Sekolah di Kukar

Minimalisir Kecelakaan Pelajar, Wabup Rendi Solihin Dukung Pengadaan Bus Sekolah di Kukar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Armen Ardianto

Dispora Kaltim Terapkan Retribusi UMKM di Area GOR Sempaja untuk Dukung Pengelolaan Fasilitas

13 November 2024
Bupati Ardiansyah Sampaikan Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Kutim

Bupati Ardiansyah Sampaikan Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Kutim

12 November 2023
Jurnalis Al jazeera Tewas di Tepi Barat, IJTI Ingatkan Ancaman Kemerdekaan Pers di Dunia

Jurnalis Al jazeera Tewas di Tepi Barat, IJTI Ingatkan Ancaman Kemerdekaan Pers di Dunia

13 Mei 2022
Pacu Pembangunan Infrastruktur, Kecamatan Bontang Utara Fokus Percepatan Proyek Fisik

Pacu Pembangunan Infrastruktur, Kecamatan Bontang Utara Fokus Percepatan Proyek Fisik

14 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 2.317 Penggiat Agama Dapat Insentif Rp2 Juta per Bulan, Neni Apresiasi Peran BKPRMI Kolaborasi dengan Pemerintah 27 Juni 2025
  • Firnadi Ikhsan Sambut Kepemimpinan Aulia–Rendi: Kolaborasi Daerah Kunci Majukan Kukar 27 Juni 2025
  • Perusda Kaltim Harus Profesional, Sapto: Bukan Ajang Bangun Dinasti 27 Juni 2025
  • Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan 27 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...