Sabtu, Mei 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi I DPRD Samarinda Desak BPN Ungkap Alasan Sertifikat PTSL Belum Terbit

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Oktober 2025
in Advetorial
0
Komisi I DPRD Samarinda Desak BPN Ungkap Alasan Sertifikat PTSL Belum Terbit

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

309
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Komisi I DPRD Kota Samarinda meminta klarifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda terkait banyaknya warga yang belum menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut aduan masyarakat semakin banyak masuk ke dewan sejak awal 2024. Sebagian besar mengaku sudah menyerahkan berkas sejak 2023, namun hingga kini sertifikat belum juga diterbitkan.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

“Berdasarkan data yang kami terima, ada hampir seribu berkas warga yang belum diproses. BPN menjelaskan bahwa kuota program yang sesuai dengan Kantor Pertanahan Pusat (KPP) sudah habis,” ujar Samri usai rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Samarinda, Senin (27/10/2025).

Ia menilai persoalan ini muncul akibat kurangnya sosialisasi di lapangan. Banyak masyarakat tetap menyerahkan dokumen tanpa mengetahui bahwa masa pendaftaran program telah ditutup.

“Seharusnya informasi disampaikan dengan jelas agar warga tidak salah paham. Karena tidak ada pemberitahuan, masyarakat merasa sudah mendaftar resmi dan berharap sertifikat segera terbit,” jelasnya.

Samri menegaskan, pihaknya akan mendesak BPN mencari solusi agar masyarakat yang belum menerima sertifikat tetap mendapat prioritas pada pelaksanaan program PTSL tahun 2026.

“Tahun depan Kota Samarinda akan mendapatkan kuota sekitar 2.500 bidang. Kami akan dorong agar warga yang tertunda saat ini bisa dimasukkan dalam daftar penerima berikutnya,” katanya.

Lebih jauh, Samri mengingatkan bahwa sertifikasi tanah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui pemberian Nomor Induk Bidang (NIB).

“Dengan adanya NIB, masyarakat memiliki perlindungan hukum yang jelas dan risiko sengketa dapat diminimalisir,” tutupnya. (ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi I DPRD Samarinda Gelar Hearing Bahas Keterlambatan Sertifikat PTSL

Komisi I DPRD Samarinda Gelar Hearing Bahas Keterlambatan Sertifikat PTSL

Salah satu pelaku usaha kopi keliling di Kota Bontang

DPM-PTSP Ajak Pelaku Kopi Keliling Urus NIB, Bisa Nikmati KUR, BLT dan Program Kemitraan BUMN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Rapat paripurna DPRD Kutim ke-26 terkait Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (ist)

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-26, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

12 Juni 2024

Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

10 Desember 2020
Foto Antara: Kejaksaan Negeri Samarinda menahan NS mantan Bendahara Koni Samarinda.

Kejari Samarinda Menahan Mantan Bendahara KONI, Kasus Tipikor Dana Hibah Rugikan Keuangan Negara Rp2,63 M

5 Juli 2024
RPJPD Kutim, David Rante : Ini Jadi Prioritas Kami Menuju Indonesia Emas 2045

RPJPD Kutim, David Rante : Ini Jadi Prioritas Kami Menuju Indonesia Emas 2045

16 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat 8 Mei 2026
  • Bontang Jadi Pionir, Program “Smart Tani Goes to School” Resmi Diluncurkan 8 Mei 2026
  • Perangi Narkoba, Pemkot Bontang Perketat Pengawasan di Titik Rawan 8 Mei 2026
  • Tinjau Tanjung Laut Indah, Neni Tegaskan Data Warga Rentan Tak Boleh Sekadar Formalitas 8 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...