Rabu, September 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi I DPRD Samarinda Desak BPN Ungkap Alasan Sertifikat PTSL Belum Terbit

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Oktober 2025
in Advetorial
0
Komisi I DPRD Samarinda Desak BPN Ungkap Alasan Sertifikat PTSL Belum Terbit

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Komisi I DPRD Kota Samarinda meminta klarifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda terkait banyaknya warga yang belum menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut aduan masyarakat semakin banyak masuk ke dewan sejak awal 2024. Sebagian besar mengaku sudah menyerahkan berkas sejak 2023, namun hingga kini sertifikat belum juga diterbitkan.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

“Berdasarkan data yang kami terima, ada hampir seribu berkas warga yang belum diproses. BPN menjelaskan bahwa kuota program yang sesuai dengan Kantor Pertanahan Pusat (KPP) sudah habis,” ujar Samri usai rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Samarinda, Senin (27/10/2025).

Ia menilai persoalan ini muncul akibat kurangnya sosialisasi di lapangan. Banyak masyarakat tetap menyerahkan dokumen tanpa mengetahui bahwa masa pendaftaran program telah ditutup.

“Seharusnya informasi disampaikan dengan jelas agar warga tidak salah paham. Karena tidak ada pemberitahuan, masyarakat merasa sudah mendaftar resmi dan berharap sertifikat segera terbit,” jelasnya.

Samri menegaskan, pihaknya akan mendesak BPN mencari solusi agar masyarakat yang belum menerima sertifikat tetap mendapat prioritas pada pelaksanaan program PTSL tahun 2026.

“Tahun depan Kota Samarinda akan mendapatkan kuota sekitar 2.500 bidang. Kami akan dorong agar warga yang tertunda saat ini bisa dimasukkan dalam daftar penerima berikutnya,” katanya.

Lebih jauh, Samri mengingatkan bahwa sertifikasi tanah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui pemberian Nomor Induk Bidang (NIB).

“Dengan adanya NIB, masyarakat memiliki perlindungan hukum yang jelas dan risiko sengketa dapat diminimalisir,” tutupnya. (ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi I DPRD Samarinda Gelar Hearing Bahas Keterlambatan Sertifikat PTSL

Komisi I DPRD Samarinda Gelar Hearing Bahas Keterlambatan Sertifikat PTSL

Salah satu pelaku usaha kopi keliling di Kota Bontang

DPM-PTSP Ajak Pelaku Kopi Keliling Urus NIB, Bisa Nikmati KUR, BLT dan Program Kemitraan BUMN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Penertiban Parkir Liar di Ruang Publik

DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Penertiban Parkir Liar di Ruang Publik

10 September 2025
Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

Tanggapi PHM Tuntut Pecat 72 Pegawai Damkar, Agus Haris Sebut Lihat dari Sisi Urgensi, Fungsi dan Manfaatnya

18 Juli 2025
Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifah Fauzi dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim pada Sabtu (10/5/2025).

Menteri PPPA RI Sambangi Kaltim: Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2024 Tembus 1002 Kasus, Jadi PR Pemprov Kaltim

11 Mei 2025
DPRD Samarinda Dorong Ketersediaan Ambulans di Setiap Kelurahan, Utamakan Wilayah Pinggiran

DPRD Samarinda: Sekolah Unggulan Penting, tapi Pemerataan Kualitas Pendidikan Tetap Prioritas

17 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...