Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Komisi II DPRD Bontang Bahas Raperda Perumda AUJ: Direktur Tekankan Kepatuhan Hukum

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Juli 2024
in Daerah
0
Rapat Raperda Perumda AUJ DPRD Kota Bontang, Selasa (16/7/2024).

Rapat Raperda Perumda AUJ DPRD Kota Bontang, Selasa (16/7/2024).

351
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah dan Aneka Jasa Usaha (Perumda AUJ) kembali dibahas Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Selasa (16/7/2024).

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, Raperda perusda AUJ ini terdiri 16 bab, 104 pasal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54, yang mana sahamnya 100 persen merupakan milik pemerintah daerah.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M

“Perda ini identik anggaran dasar yang mengatur secara personal aktivitas Perusda. Sehingga, perlu diatur terkait kebijakan sebelumnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, diungkapkan Rustam terkait Raperda ini nantinya juga akan membahas secara keseluruhan poin-poin penting, dan memastikan bahwa Perda baru ini tidak akan menggugurkan peraturan sebelumnya, dan akan mencakup hak dan kewajiban perusahaan terhadap direksi dan komisaris.

“Harapannya, semoga dengan Perda Perumda AUJ yang baru ini dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih baik dan teratur sesuai dengan regulasi yang ada. Semua pihak yang terlibat dalam rapat kerja ini berkomitmen untuk memastikan bahwa Perda yang baru nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan bisnis Perumda AUJ serta anak perusahaan di bawahnya,” timpalnya.

Sementara itu, Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman, meminta agar ada pasal dalam Perda baru yang mengatur bagaimana anak perusahaan di bawah Perumda AUJ benar-benar mematuhi aturan kerja sama yang telah dilaksanakan sejauh ini. Tidak hanya kepatuhan terhadap Undang-Undang Perseroan yang penting, tetapi juga terhadap pemilik modal.

“Ini yang paling krusial, posisi anak perusahaan, kadang mereka tidak patuh dengan peraturan kerja sama yang sudah ada. Jadi harus ada pasal yang benar-benar mengikat agar bisa dipatuhi terhadap seluruh penyelenggara perusahaan di lingkungan Perumda AUJ,” tegasnya.

Untuk diketahui, Perumda AUJ saat ini memiliki tujuh sektor bisnis yang berbeda. Sektor-sektor tersebut meliputi PT Bontang Transport yang mengurus penyewaan Kapal Ro-Ro, Laut Bontang Bersinar (LBB) yang mengatur pelabuhan, Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) yang bergerak di bidang periklanan, Bontang Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera, Bontang Karya Utamindo (SPBN), Jasa Amanah Bontang (JAB) yang mengurus transportasi, dan Bontang Berkah Jaya (BBJ) yang mengatur aktivitas bongkar muat. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Soal Pemilihan Direktur BME yang Baru, Andi Faiz Sebut Harus Profesional Bebas dari Kepentingan Politis

Foto istimewa: Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk keponakannya, Budisatrio Djiwandono menjadi Ketua DPD Gerindra Kalimantan Timur (Kaltim).

Alasan Prabowo Menunjuk Ponakannya Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua DPD Gerindra Kaltim Gantikan Andi Harun

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pemkot Bontang dan BNN gelar ajang Duta Anti Narkoba 2024

Pemkot Gandeng BNN Lahirkan Duta Anti Narkoba Kota Bontang 2024

1 November 2024
DPRD Kaltim Desak Hentikan Aktivitas Pembangunan Pabrik Sawit PT KSM

DPRD Kaltim Desak Hentikan Aktivitas Pembangunan Pabrik Sawit PT KSM

28 April 2025
Sri Puji Astuti Soroti Maraknya Pernikahan Dini: Ini Kegagalan Sistemik Melindungi Anak

Sri Puji Astuti Soroti Maraknya Pernikahan Dini: Ini Kegagalan Sistemik Melindungi Anak

25 Juli 2025
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, Mendorong Pemerintah Konsisten Awasi Perusda

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, Mendorong Pemerintah Konsisten Awasi Perusda

13 Maret 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...