Inspirasa.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah dan Aneka Jasa Usaha (Perumda AUJ) kembali dibahas Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Selasa (16/7/2024).
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, Raperda perusda AUJ ini terdiri 16 bab, 104 pasal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54, yang mana sahamnya 100 persen merupakan milik pemerintah daerah.
“Perda ini identik anggaran dasar yang mengatur secara personal aktivitas Perusda. Sehingga, perlu diatur terkait kebijakan sebelumnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, diungkapkan Rustam terkait Raperda ini nantinya juga akan membahas secara keseluruhan poin-poin penting, dan memastikan bahwa Perda baru ini tidak akan menggugurkan peraturan sebelumnya, dan akan mencakup hak dan kewajiban perusahaan terhadap direksi dan komisaris.
“Harapannya, semoga dengan Perda Perumda AUJ yang baru ini dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih baik dan teratur sesuai dengan regulasi yang ada. Semua pihak yang terlibat dalam rapat kerja ini berkomitmen untuk memastikan bahwa Perda yang baru nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan bisnis Perumda AUJ serta anak perusahaan di bawahnya,” timpalnya.
Sementara itu, Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman, meminta agar ada pasal dalam Perda baru yang mengatur bagaimana anak perusahaan di bawah Perumda AUJ benar-benar mematuhi aturan kerja sama yang telah dilaksanakan sejauh ini. Tidak hanya kepatuhan terhadap Undang-Undang Perseroan yang penting, tetapi juga terhadap pemilik modal.
“Ini yang paling krusial, posisi anak perusahaan, kadang mereka tidak patuh dengan peraturan kerja sama yang sudah ada. Jadi harus ada pasal yang benar-benar mengikat agar bisa dipatuhi terhadap seluruh penyelenggara perusahaan di lingkungan Perumda AUJ,” tegasnya.
Untuk diketahui, Perumda AUJ saat ini memiliki tujuh sektor bisnis yang berbeda. Sektor-sektor tersebut meliputi PT Bontang Transport yang mengurus penyewaan Kapal Ro-Ro, Laut Bontang Bersinar (LBB) yang mengatur pelabuhan, Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) yang bergerak di bidang periklanan, Bontang Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera, Bontang Karya Utamindo (SPBN), Jasa Amanah Bontang (JAB) yang mengurus transportasi, dan Bontang Berkah Jaya (BBJ) yang mengatur aktivitas bongkar muat. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post