Inspirasa.co – Komisi II DPRD Kota Samarinda mengadakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda di Gedung DPRD setempat. Rapat ini difokuskan pada evaluasi kinerja Dishub sepanjang tahun 2024 serta penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2025.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah pengelolaan parkir di Kota Samarinda, yang belakangan ini ramai diperbincangkan setelah Wali Kota memberikan teguran kepada Kepala Dishub terkait kinerjanya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem pengelolaan parkir, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikannya dalam wawancara pada Senin, 10 Maret 2025.
“Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Samarinda. Kami melihat ada beberapa opsi yang bisa diterapkan, termasuk usulan sistem berlangganan yang telah diajukan oleh Dishub,” ujar Iswandi.
Iswandi juga mengusulkan agar dilakukan inventarisasi terhadap titik-titik parkir yang memiliki potensi pendapatan tinggi, serta pengelompokan berdasarkan potensi tersebut.
“Kita perlu mengelompokkan area parkir berdasarkan potensinya. Misalnya, dari lampu merah A sampai lampu merah B bisa menghasilkan Rp 500 ribu per minggu, sementara titik lain mungkin sekitar Rp 200 ribu,” jelasnya.
Untuk memperoleh data yang lebih akurat, Iswandi menyarankan dilakukannya survei komprehensif dengan melibatkan mahasiswa untuk menghitung jumlah kendaraan yang parkir.
“Dengan cara sederhana seperti ini, kita bisa mendapatkan gambaran nyata potensi pendapatan parkir,” tambahnya.
Selain itu, Iswandi mengusulkan sistem lelang sebagai solusi untuk mengoptimalkan pendapatan dan mengatasi masalah premanisme di lahan parkir.
“Daripada ribut dengan preman, juru parkir liar, atau ormas, lebih baik kita lelang saja titik-titik parkir yang sudah kita data. Sistem lelang ini akan lebih transparan dan berpotensi meningkatkan PAD,” terangnya.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kota Samarinda dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam hal pengelolaan parkir yang dinilai masih memerlukan perbaikan. (ADV/DPRDSmd/ANH)
Discussion about this post