Sabtu, Agustus 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi II DPRD Samarinda Genjot Raperda Penataan Pasar Tradisional dan Modern

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Juli 2025
in Advetorial
0
Komisi II DPRD Samarinda Genjot Raperda Penataan Pasar Tradisional dan Modern

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Melihat makin banyaknya pasar tradisional yang ditinggalkan pembeli dan dipenuhi kios-kios kosong, DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan dan pengelolaan pasar.

Raperda tersebut digagas sebagai bentuk respons terhadap kondisi pasar yang dinilai stagnan, baik dari sisi fisik maupun sistem pengelolaannya. Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan menyelamatkan denyut ekonomi rakyat, bukan sekadar mempercantik bangunan.

Baca juga :

Jasno Minta Publik Objektif Nilai Upaya Pengelolaan Sampah oleh Pemkot

Aan Soroti Ketiadaan Dukungan Terhadap Relawan Katana: Pemerintah Belum Serius

“Kita tidak ingin pasar cuma jadi bangunan megah tapi kosong aktivitas. Regulasi ini harus menyasar persoalan mendasar: pengelolaan, fasilitas, dan kenyamanan,” ujar Rusdi pada Senin (21/7/2025).

Ia menyoroti banyaknya proyek revitalisasi pasar yang berakhir tanpa hasil maksimal. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah lemahnya kajian lapangan dan manajemen pasca-pembangunan. Alhasil, kios yang dibangun dengan dana besar justru mangkrak karena tidak mampu menarik aktivitas ekonomi.

“Pasar ditinggal pedagang karena tidak ada pembeli. Ini bukan cuma soal tempat, tapi sistemnya yang harus dibenahi. Raperda ini adalah koreksi menyeluruh,” jelasnya.

Rusdi menekankan pentingnya menyusun regulasi yang relevan dengan kebutuhan lapangan. Ia menolak konsep “copy-paste” dari peraturan lama atau sekadar mengandalkan data administratif.

“Kami dorong dinas terkait untuk benar-benar mendengar suara pedagang, bukan hanya berdasar laporan di meja kerja,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menilai sinergi antara DPRD dan Dinas Perdagangan merupakan elemen kunci dalam menyusun peraturan yang bisa menjawab persoalan di lapangan. Menurutnya, dukungan penuh akan diberikan selama arah kebijakan difokuskan pada kesejahteraan pelaku usaha kecil dan menengah.

“Dinas Perdagangan adalah mitra utama. Tapi kami ingin kerja yang lebih konkret, bukan proyek simbolik. Regulasi ini harus membawa perubahan nyata,” tutupnya.(ADV)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
CAPT: Wawali Agus Haris kala meninjau rumah seorang warga di Kelurahan Berbas Tengah yang nyaris roboh. (Raf/Inspirasa.co)

Wawali Agus Haris Datangi Rumah Warga Nyaris Roboh di Kelurahan Berbas Pantai

CAPT: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakilnya Agus Haris kala membuka kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di pelataran parkir BCM. (Raf/Inspirasa.co)

Langkah Pemkot Uji Emisi untuk Udara Sehat, Neni Tekankan Rutin Dilakukan Libatkan Semua Pihak dan Efisiensi Bahan Bakar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga

Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga

31 Mei 2025
Grow Together, 500 Alumni Lintas Generasi Meriahkan Reuni IKA YPK

Grow Together, 500 Alumni Lintas Generasi Meriahkan Reuni IKA YPK

22 Mei 2023
Miliki Potensi Besar, Pariwisata Kutim Butuh Dukungan Infrastruktur

Miliki Potensi Besar, Pariwisata Kutim Butuh Dukungan Infrastruktur

8 November 2023
Jelang Putusan Vonis, Kuasa Hukum Beber Kejanggalan Kasus Pemerkosaan Dua Anak di Baubau

Jelang Putusan Vonis, Kuasa Hukum Beber Kejanggalan Kasus Pemerkosaan Dua Anak di Baubau

26 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dewan Pers: Pendataan adalah Prosedur Ekstraktif, Verifikasi Bukan Kewajiban Tapi Hak Konstitusional Media 2 Agustus 2025
  • Truk Pengangkut Kayu Terguling di Jalan Poros Bontang-Samarinda Sebabkan Kemacetan Panjang 2 Agustus 2025
  • Diskominfo Bontang Rencana Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Bersama Dewan Pers 1 Agustus 2025
  • Diskominfo Bontang Fasilitasi Sosialisasi Verifikasi Media Bersama Dewan Pers 1 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...