Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi II DPRD Samarinda Genjot Raperda Penataan Pasar Tradisional dan Modern

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Juli 2025
in Advetorial
0
Komisi II DPRD Samarinda Genjot Raperda Penataan Pasar Tradisional dan Modern

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Melihat makin banyaknya pasar tradisional yang ditinggalkan pembeli dan dipenuhi kios-kios kosong, DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan dan pengelolaan pasar.

Raperda tersebut digagas sebagai bentuk respons terhadap kondisi pasar yang dinilai stagnan, baik dari sisi fisik maupun sistem pengelolaannya. Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan menyelamatkan denyut ekonomi rakyat, bukan sekadar mempercantik bangunan.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Kita tidak ingin pasar cuma jadi bangunan megah tapi kosong aktivitas. Regulasi ini harus menyasar persoalan mendasar: pengelolaan, fasilitas, dan kenyamanan,” ujar Rusdi.

Ia menyoroti banyaknya proyek revitalisasi pasar yang berakhir tanpa hasil maksimal. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah lemahnya kajian lapangan dan manajemen pasca-pembangunan. Alhasil, kios yang dibangun dengan dana besar justru mangkrak karena tidak mampu menarik aktivitas ekonomi.

“Pasar ditinggal pedagang karena tidak ada pembeli. Ini bukan cuma soal tempat, tapi sistemnya yang harus dibenahi. Raperda ini adalah koreksi menyeluruh,” jelasnya.

Rusdi menekankan pentingnya menyusun regulasi yang relevan dengan kebutuhan lapangan. Ia menolak konsep “copy-paste” dari peraturan lama atau sekadar mengandalkan data administratif.

“Kami dorong dinas terkait untuk benar-benar mendengar suara pedagang, bukan hanya berdasar laporan di meja kerja,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menilai sinergi antara DPRD dan Dinas Perdagangan merupakan elemen kunci dalam menyusun peraturan yang bisa menjawab persoalan di lapangan. Menurutnya, dukungan penuh akan diberikan selama arah kebijakan difokuskan pada kesejahteraan pelaku usaha kecil dan menengah.

“Dinas Perdagangan adalah mitra utama. Tapi kami ingin kerja yang lebih konkret, bukan proyek simbolik. Regulasi ini harus membawa perubahan nyata,” tutupnya.(ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Andi Satya Adi Saputra Resmi Menjadi Ketua IKA UNHAS Samarinda: Jadikan Rumah Besar Bagi Seluruh Alumni

Andi Satya Adi Saputra Resmi Menjadi Ketua IKA UNHAS Samarinda: Jadikan Rumah Besar Bagi Seluruh Alumni

CAPT: Pembukaan turnamen bola voli se-Bontang di Kelurahan Lok Tuan. (RAF/Inspirasa.co).

Buka Turnamen Voli Putri se-Bontang, Agus Haris Kolaborasi Pemerintah Perusahaan dan Masyarakat Terus Berdampingan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Banyak Perusahaan Main Curang, Harminsyah Soroti Hak Buruh dan TKBM: Ini Masalah Nyata

Banyak Perusahaan Main Curang, Harminsyah Soroti Hak Buruh dan TKBM: Ini Masalah Nyata

25 Juli 2025
Tiga Dewas LPPL RPK Kukar Resmi Dilantik, Bupati Kukar Ingin Dunia Penyiaran Radio Terus Berinovasi

Tiga Dewas LPPL RPK Kukar Resmi Dilantik, Bupati Kukar Ingin Dunia Penyiaran Radio Terus Berinovasi

23 Maret 2024
Yan Desak Percepatan Pemenuhan Air Bersih Desa di Kutim

Yan Desak Percepatan Pemenuhan Air Bersih Desa di Kutim

5 Desember 2024
Warga Lok Tunggul Keluhkan Polusi Batu Bara, Komisi III DPRD Bontang Ancam Stop Aktivitas Pabrik PT GPK

Warga Lok Tunggul Keluhkan Polusi Batu Bara, Komisi III DPRD Bontang Ancam Stop Aktivitas Pabrik PT GPK

6 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...