Samarinda – Kebakaran yang melanda Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (29/10/2025), kembali memantik perhatian serius dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Peristiwa tersebut menjadi bukti masih lemahnya pengawasan terhadap sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung bertingkat di Kota Tepian.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 07.15 Wita itu sempat menimbulkan kepanikan di antara para tamu hotel. Saat tim pemadam tiba di lokasi, diketahui sejumlah perangkat proteksi kebakaran tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sistem hydrant tidak bekerja otomatis, sprinkler tidak aktif, dan hanya alarm yang berfungsi dengan baik.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deny Hakim Anwar, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tanggung jawab pengelola gedung terhadap keselamatan publik.
“Lagi-lagi kami temukan hal yang sama. Sprinkler tidak berfungsi, hydrant tidak otomatis. Padahal ini kewajiban utama gedung bertingkat,” tegasnya.
Menurut Deni, sistem proteksi kebakaran merupakan syarat mutlak bagi setiap bangunan bertingkat agar layak beroperasi. Ia menekankan bahwa pengelola tidak hanya wajib menyediakan alat pelindung kebakaran, tetapi juga harus memastikan adanya tim tanggap darurat internal yang terlatih.
“Jangan sampai alatnya ada tapi tak ada orang yang tahu cara menanganinya,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi III DPRD Samarinda berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel dan gedung tinggi di wilayah kota. Tujuannya memastikan seluruh fasilitas keselamatan, seperti hydrant, sprinkler, dan alarm, berfungsi sesuai standar.
“Awal bulan depan kami jadwalkan sidak dan pemanggilan pengelola gedung. Kami ingin tahu mana saja yang belum memenuhi standar keselamatan,” kata Deny.
Politikus Partai Gerindra itu juga menambahkan, banyak gedung lama di Samarinda yang diduga mengabaikan kewajiban sistem proteksi kebakaran. Ia menegaskan, insiden di Hotel Bumi Senyiur harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola gedung agar tidak abai terhadap keamanan publik.
“Keselamatan publik tidak boleh dinegosiasikan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak hotel memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Marcomm Manager Hotel Bumi Senyiur, Carrolyne Yevado Tohjoyo, menjelaskan bahwa api berhasil dipadamkan berkat kerja sama cepat antara tim internal hotel dan petugas Dinas Pemadam Kebakaran.
“Seluruh tamu dan karyawan dalam kondisi aman,” ujarnya.
Diketahui, sumber api berasal dari salah satu kamar tamu. Namun, penyebab pasti masih dalam tahap penyelidikan. Untuk sementara, pihak manajemen menutup operasional hotel guna mendukung proses investigasi dan pembersihan area terdampak.
Melalui langkah pengawasan dan evaluasi lapangan, DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap bangunan publik memiliki standar keselamatan yang layak, sehingga kejadian serupa tak kembali terulang di kemudian hari.(ADV)

















Discussion about this post