Jumat, Juni 12, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi IV DPRD Kaltim Inspeksi Tambang Ilegal di Kawasan Pendidikan Unmul

inspirasa.co by inspirasa.co
17 April 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Komisi IV DPRD Kaltim Inspeksi Tambang Ilegal di Kawasan Pendidikan Unmul

Foto : Inspeksi Komisi IV DPRD Kaltim ke Hutan Pendidikan Unmul.

335
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Kebun Raya Samarinda pada Rabu (16/4/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Baba, untuk menindaklanjuti maraknya aktivitas tambang ilegal yang merambah kawasan hutan pendidikan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi lapangan serta mencari solusi cepat atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

Rombongan Komisi IV DPRD Kaltim yang dipimpin Baba didampingi Wakil Ketua Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris M Darlis Pattalongi, dan anggota lainnya seperti Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti, serta Kamaruddin Ibrahim tiba di lokasi dan disambut oleh Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam, bersama Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Unmul, Irawan Wijaya Kusuma. Kunjungan ini bertujuan memastikan langsung dampak kerusakan akibat aktivitas pertambangan liar di kawasan konservasi tersebut.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyebutkan bahwa hutan pendidikan yang seharusnya menjadi pusat penelitian dan konservasi kini mengalami kerusakan serius. Ia menegaskan bahwa reklamasi harus segera dilakukan dan pihak yang bertanggung jawab atas perambahan itu wajib memulihkan kondisi lingkungan seperti semula. “Siapa yang merusak, dia harus bertanggung jawab mengembalikan seperti semula,” tegas Baba di lokasi.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyatakan bahwa hasil sidak ini akan segera ditindaklanjuti dengan rapat lintas komisi di DPRD Kaltim. Ia menjelaskan, Komisi IV akan menangani aspek pendidikan karena lokasi berada di wilayah Unmul, Komisi I akan membahas aspek hukum, Komisi III menangani masalah pertambangan, dan Komisi II menelaah aspek ekonominya. “Komisi bekerja sesuai tupoksi. Nanti akan kami bahas bersama supaya langkah yang diambil lebih komprehensif,” ujarnya.

Selain itu, Sarkowi menyebutkan bahwa pihaknya juga akan mengundang berbagai pihak terkait dalam pertemuan tersebut, termasuk aparat penegak hukum dan pihak universitas, guna mendapatkan informasi utuh serta perkembangan terkini soal proses hukum kasus tambang ilegal ini. Hal ini dinilai penting untuk memastikan proses penyelesaian berjalan transparan dan terukur. (Adv/DPRD Kaltim).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi II DPRD Kaltim Desak Pertanggungjawaban, PT Mitra Tujuh Samudra Tak Hadir di RDP

Komisi II DPRD Kaltim Desak Pertanggungjawaban, PT Mitra Tujuh Samudra Tak Hadir di RDP

Foto: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menerima aksi kelompok perempuan Batu Kajang.

Merespon Masyarakat Muara Kate-Batu Kajang, Rudy Mas'ud Sebut Pemrov Kaltim Berpihak Pada Rakyat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Dalami Kasus Jamrek, Pansus Investigasi Pertambangan Sambangi BPK RI

Dalami Kasus Jamrek, Pansus Investigasi Pertambangan Sambangi BPK RI

22 Februari 2023
Dishub Bontang Berpartisipasi Dalam Gelar Operasi Patuh Mahakam 2022

Dishub Bontang Berpartisipasi Dalam Gelar Operasi Patuh Mahakam 2022

17 Juni 2022
Pandi Widiarto Dorong Pengembangan Pantai Teluk Lingga

Pandi Widiarto Dorong Pengembangan Pantai Teluk Lingga

1 Desember 2024
KPU Kukar Gelar Konsolidasi Jelang Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

KPU Kukar Gelar Konsolidasi Jelang Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

5 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kadin Kaltim Minta Pengusaha Lokal Bersatu Hadapi Serbuan Korporasi Besar 11 Juni 2026
  • 80% Wajah Baru, Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030 Resmi Dilantik di Surabaya 11 Juni 2026
  • Wali Kota Bontang Ajak DWP Jadi Benteng Ketahanan Keluarga di Era Digital 10 Juni 2026
  • Pemkot Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak Targetkan 9.840 Balita 10 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...