Senin, April 27, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi IV DPRD Kaltim Inspeksi Tambang Ilegal di Kawasan Pendidikan Unmul

inspirasa.co by inspirasa.co
17 April 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Komisi IV DPRD Kaltim Inspeksi Tambang Ilegal di Kawasan Pendidikan Unmul

Foto : Inspeksi Komisi IV DPRD Kaltim ke Hutan Pendidikan Unmul.

335
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Kebun Raya Samarinda pada Rabu (16/4/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Baba, untuk menindaklanjuti maraknya aktivitas tambang ilegal yang merambah kawasan hutan pendidikan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi lapangan serta mencari solusi cepat atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

Rombongan Komisi IV DPRD Kaltim yang dipimpin Baba didampingi Wakil Ketua Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris M Darlis Pattalongi, dan anggota lainnya seperti Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti, serta Kamaruddin Ibrahim tiba di lokasi dan disambut oleh Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam, bersama Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Unmul, Irawan Wijaya Kusuma. Kunjungan ini bertujuan memastikan langsung dampak kerusakan akibat aktivitas pertambangan liar di kawasan konservasi tersebut.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyebutkan bahwa hutan pendidikan yang seharusnya menjadi pusat penelitian dan konservasi kini mengalami kerusakan serius. Ia menegaskan bahwa reklamasi harus segera dilakukan dan pihak yang bertanggung jawab atas perambahan itu wajib memulihkan kondisi lingkungan seperti semula. “Siapa yang merusak, dia harus bertanggung jawab mengembalikan seperti semula,” tegas Baba di lokasi.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyatakan bahwa hasil sidak ini akan segera ditindaklanjuti dengan rapat lintas komisi di DPRD Kaltim. Ia menjelaskan, Komisi IV akan menangani aspek pendidikan karena lokasi berada di wilayah Unmul, Komisi I akan membahas aspek hukum, Komisi III menangani masalah pertambangan, dan Komisi II menelaah aspek ekonominya. “Komisi bekerja sesuai tupoksi. Nanti akan kami bahas bersama supaya langkah yang diambil lebih komprehensif,” ujarnya.

Selain itu, Sarkowi menyebutkan bahwa pihaknya juga akan mengundang berbagai pihak terkait dalam pertemuan tersebut, termasuk aparat penegak hukum dan pihak universitas, guna mendapatkan informasi utuh serta perkembangan terkini soal proses hukum kasus tambang ilegal ini. Hal ini dinilai penting untuk memastikan proses penyelesaian berjalan transparan dan terukur. (Adv/DPRD Kaltim).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi II DPRD Kaltim Desak Pertanggungjawaban, PT Mitra Tujuh Samudra Tak Hadir di RDP

Komisi II DPRD Kaltim Desak Pertanggungjawaban, PT Mitra Tujuh Samudra Tak Hadir di RDP

Foto: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menerima aksi kelompok perempuan Batu Kajang.

Merespon Masyarakat Muara Kate-Batu Kajang, Rudy Mas'ud Sebut Pemrov Kaltim Berpihak Pada Rakyat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kaltim, Ismail.

Kesan Ismail untuk Lima Tahun Kepemimpinan Isran-Hadi

20 Oktober 2023
Jalan Terjal Anak Pinggiran: Agus Aras Desak Pemerataan Akses Perguruan Tinggi di Kaltim

Jalan Terjal Anak Pinggiran: Agus Aras Desak Pemerataan Akses Perguruan Tinggi di Kaltim

19 Juni 2025
Foto: Konfrensi Pers Polres Kota Bontang terkait laporan dugaan ijasah palsu Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Polisi Hentikan Penyelidikan, Ijasah Ketua DPRD Bontang Terbukti Asli

2 Juni 2025
Tanggapan Pakar dan Sejumlah Fakta Buaya Antar Jasad Balita di Sungai Mahakam

Tanggapan Pakar dan Sejumlah Fakta Buaya Antar Jasad Balita di Sungai Mahakam

22 Januari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Rekonstruksi Tata Kelola: Menjadikan Birokrasi Bontang Lebih Responsif, Bukan Defensif 27 April 2026
  • Wujudkan Asta Cita, Pemkot Bontang Perkuat Reformasi Birokrasi 27 April 2026
  • Rudy Mas’ud Minta Maaf Berjanji Perbaiki Sikap, Audit Renovasi Rumah Dinas, Tiadakan Posisi Keluarga di Tim Ahli 26 April 2026
  • Yayasan Mitra Hijau Himpun Suara Multipihak: Susun Rekomendasi Kebijakan Transisi Energi Berkeadilan 26 April 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...