Samarinda – Wacana pembenahan sistem pengadaan perlengkapan sekolah kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Ketua Komisi IV, Novan Syahronny Pasie, mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan subsidi terhadap pengadaan seragam batik dan pakaian olahraga, khususnya bagi siswa dari jalur afirmasi atau keluarga kurang mampu.
Menurut Novan, dua jenis seragam tersebut tergolong kebutuhan pokok yang sulit diperoleh di luar sekolah lantaran setiap satuan pendidikan memiliki desain tersendiri.
“Kalau seragam putih biru dan pramuka masih bisa dibeli di pasaran. Tapi seragam batik dan olahraga berbeda-beda, mengikuti ciri khas masing-masing sekolah,” jelas Novan, Rabu (30/7/2025).
Ia juga menyoroti praktik koperasi sekolah yang kerap menjual seragam dan perlengkapan lainnya tanpa regulasi harga yang jelas. Hal ini, lanjutnya, menambah beban orang tua siswa.
“Koperasi kadang menjual tambahan seperti sampul rapor, tes psikologi, sampai asuransi. Padahal perlindungan kesehatan sudah dijamin BPJS,” katanya.
Novan menegaskan pentingnya regulasi yang mengatur mekanisme koperasi sekolah agar tidak semena-mena menetapkan harga barang dan jasa.
“Kalau ada regulasi, sekolahq punya acuan, dan orang tua juga tidak sungkan menyampaikan keluhan,” lanjutnya.
Ia menyambut baik langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda yang saat ini tengah menyusun aturan dan skema subsidi pendidikan. Namun, ia menekankan agar kebutuhan seragam batik dan olahraga mendapat prioritas karena tidak tersedia secara umum.
“Kalau seragam ini bisa ditanggung pemerintah, itu akan sangat membantu, terutama bagi siswa jalur afirmasi. Untuk siswa lainnya bisa dibicarakan pada tahun anggaran selanjutnya,” pungkasnya.(ADV)
Discussion about this post