Selasa, Oktober 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kontrak Kerja Tiga Orang TKD Positif Sabu Tak Diperpanjang

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Januari 2023
in Daerah, Health
0
Kontrak Kerja Tiga Orang TKD Positif Sabu Tak Diperpanjang

Foto istimewa TKD yang melaksanakan tes urine yang dilaksanakan Polres Bontang.

394
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tiga orang tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkungan Pemkot yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu, hasil tes urine yang dilaksanakan Polres Bontang, kontraknya tak diperpanjang.

Ditegaskan Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati, kontraknya tak diperpanjang, karena sudah tak memenuhi syarat administrasi.

Baca juga :

Bukan Sekadar Olahraga, PKT Jadikan Pupuk Kaltim Cup 2026 Wadah Pemersatu Masyarakat

Dua Gol Tanpa Balas, Tanjung Laut Pertahankan Takhta Juara Pupuk Kaltim Cup 2026

“Bukan dipecat, tapi kan jelas itu, karena tak memenuhi syarat admnistrasi, ya kontrak kerjanya tak diperpanjang. Penerbitan surat bebas narkobanya tak diberi,” jelasnya dihubungi media ini Jumat (6/1/2023) pagi.

Sementara soal rehabilitasi Pemkot Bontang, menyerahkan itu, kepada yang bersangkutan. “Kalau soal rehabilitasi itu bukan ranah kami, itu hak yang bersangkutan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, ketiga orang TKD itu kedapatan positif narkotika jenis sabu, di hari pertama pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan Polres Bontang.

Ketiga orang TKD itu kedapatan bersamaan dengan 4 TKD yang positif menggunakan obat benzo (penenang).

Sebagai informasi, adapun pelaksanaan tes urine dilaksanakan, dalam rangka tertib administrasi tenaga kontrak daerah (TKD), dan menindaklanjuti peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja, dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022, perihal Status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jelang Pemilu 2024, KPU Bontang Telah Membuka Rekrutmen PPK PPS Ini Tahapan dan Besaran Gajinya

Jelang Pemilu 2024, KPU Bontang Telah Membuka Rekrutmen PPK PPS Ini Tahapan dan Besaran Gajinya

PPKM Dicabut, Hetifah Sjaifudian: Momentum Tepat Melepas Dahaga Wisata

PPKM Dicabut, Hetifah Sjaifudian: Momentum Tepat Melepas Dahaga Wisata

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto Ilustrasi

Bayi Usia 2 Bulan Alami Kekerasan Ayah Kandung Diberikan Terapi Patah Tulang Paha di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda

30 Juli 2024
Foto Hasil Tangkapan Layar Dok Video YouTube Resmi KPK RI: Konferensi pers KPK 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

KPK OTT Wamenaker Noel Berawal Dari Aduan Buruh

22 Agustus 2025
DPRD Bontang Terima Kunjungan Kerja DPRD Parigi Moutong, Saling Berbagi Informasi dan Bahas Rencana Kerja

DPRD Bontang Terima Kunjungan Kerja DPRD Parigi Moutong, Saling Berbagi Informasi dan Bahas Rencana Kerja

26 Oktober 2021
BW Sebut Serapan Anggaran Minim, Minta Pejabat Baru Maksimalkan Kinerja

BW Sebut Serapan Anggaran Minim, Minta Pejabat Baru Maksimalkan Kinerja

9 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bukan Sekadar Olahraga, PKT Jadikan Pupuk Kaltim Cup 2026 Wadah Pemersatu Masyarakat 13 Oktober 2026
  • Dua Gol Tanpa Balas, Tanjung Laut Pertahankan Takhta Juara Pupuk Kaltim Cup 2026 12 Oktober 2026
  • Bukan Sekadar Tangkapan Rutin, JMSI Balikpapan Minta Polda Kaltim Usut Tuntas Pemasok Narkoba Gunung Bugis 12 Oktober 2026
  • Gol Telat Risaldi Selamatkan Tanjung Laut, Penalti Pastikan Tiket Final Pupuk Kaltim Cup 2026 10 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...