Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kontrak Kerja Tiga Orang TKD Positif Sabu Tak Diperpanjang

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Januari 2023
in Daerah, Health
0
Kontrak Kerja Tiga Orang TKD Positif Sabu Tak Diperpanjang

Foto istimewa TKD yang melaksanakan tes urine yang dilaksanakan Polres Bontang.

368
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tiga orang tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkungan Pemkot yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu, hasil tes urine yang dilaksanakan Polres Bontang, kontraknya tak diperpanjang.

Ditegaskan Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati, kontraknya tak diperpanjang, karena sudah tak memenuhi syarat administrasi.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

“Bukan dipecat, tapi kan jelas itu, karena tak memenuhi syarat admnistrasi, ya kontrak kerjanya tak diperpanjang. Penerbitan surat bebas narkobanya tak diberi,” jelasnya dihubungi media ini Jumat (6/1/2023) pagi.

Sementara soal rehabilitasi Pemkot Bontang, menyerahkan itu, kepada yang bersangkutan. “Kalau soal rehabilitasi itu bukan ranah kami, itu hak yang bersangkutan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, ketiga orang TKD itu kedapatan positif narkotika jenis sabu, di hari pertama pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan Polres Bontang.

Ketiga orang TKD itu kedapatan bersamaan dengan 4 TKD yang positif menggunakan obat benzo (penenang).

Sebagai informasi, adapun pelaksanaan tes urine dilaksanakan, dalam rangka tertib administrasi tenaga kontrak daerah (TKD), dan menindaklanjuti peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja, dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022, perihal Status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jelang Pemilu 2024, KPU Bontang Telah Membuka Rekrutmen PPK PPS Ini Tahapan dan Besaran Gajinya

Jelang Pemilu 2024, KPU Bontang Telah Membuka Rekrutmen PPK PPS Ini Tahapan dan Besaran Gajinya

PPKM Dicabut, Hetifah Sjaifudian: Momentum Tepat Melepas Dahaga Wisata

PPKM Dicabut, Hetifah Sjaifudian: Momentum Tepat Melepas Dahaga Wisata

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Wali Kota Bontang Larang Warga Lakukan Takbiran Keliling

Wali Kota Bontang Larang Warga Lakukan Takbiran Keliling

28 April 2022
Diisukan Ada Korban Jiwa, Ini Tanggapan Panitia Bukber PT Barokah Galangan Perkasa

Diisukan Ada Korban Jiwa, Ini Tanggapan Panitia Bukber PT Barokah Galangan Perkasa

11 April 2023
Joni Muslim: Kader NasDem Bontang Memiliki Mobilitas Tinggi dan Berintegritas, Target 5 Kursi di Pileg 2024

Joni Muslim: Kader NasDem Bontang Memiliki Mobilitas Tinggi dan Berintegritas, Target 5 Kursi di Pileg 2024

17 Oktober 2021
UU ASN Disahkan, Basti Minta Pemda Gerak Cepat Kawal Kuota PPPK

UU ASN Disahkan, Basti Minta Pemda Gerak Cepat Kawal Kuota PPPK

20 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...