Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Koordinator Klinik Pemilu Unmul Warkhatun Najidah, Tanggapi Pencalonan Petahana Bupati Kukar Edi Damansyah Maju di Pilkada 2024

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Agustus 2024
in Daerah, Politik
0
Koordinator Klinik Pemilu Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Warkhatun Najidah

Koordinator Klinik Pemilu Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Warkhatun Najidah

469
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Koordinator Klinik Pemilu dari Fakultas Universitas Mulawarman (Unmul) Warkhatun Najidah, menanggapi soal pencalonan petahana Bupati Kukar Edi Damansyah yang akan maju di Pilkada serentak 2024 mendatang.

Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara, perdebatan mengenai kelayakan petahana untuk maju kembali mencuat ke permukaan.

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 Tahun 2024, khususnya Pasal 14 huruf m dan Pasal 19, petahana yang telah menjabat satu periode penuh tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali dalam Pilkada yang sama.

PKPU tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22/PUU-VII/2009 dan Nomor 67/PUU-XVIII/2020, yang menyatakan bahwa kata “menjabat” mencakup masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih dari satu periode.

Dengan demikian, makna “menjabat” tidak hanya mencakup pejabat definitif tetapi juga pejabat yang menjalani fungsi pemerintahan secara penuh.

Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan peraturan-peraturan terkait membedakan antara pejabat sementara dan definitif. Namun, PKPU fokus pada frasa “menjabat” tanpa membedakan jenis pejabat.

Baca juga: Bappilu DPC PDI Perjuangan Kukar Yakin Edi Damansyah Bisa Melaju di Pilkada Kukar

Pemaknaan ini diperkuat oleh UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mengartikan pejabat sebagai unsur yang melaksanakan fungsi pemerintahan.

Hal ini memicu diskusi mengenai kelayakan petahana Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mencalonkan diri kembali.

Meski ada dorongan mempertimbangkan suara PDIP dan elektabilitas petahana, perspektif hukum menunjukkan bahwa petahana tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali.

Ini mengindikasikan perlunya partai politik memperhatikan regenerasi kepemimpinan dan memastikan kepemimpinan lokal tidak terpusat pada satu individu atau kelompok dalam jangka waktu lama.

Koordinator Klinik Pemilu Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Warkhatun Najidah menegaskan pentingnya pemahaman hukum pemilu yang jelas bagi masyarakat dan peserta pemilu.

Menurutnya, pemilu adalah peristiwa hukum yang menentukan hak seseorang untuk dipilih atau memilih, bukan sekadar peristiwa administratif. Masa jabatan seorang pejabat, dari awal pelantikan hingga akhir masa jabatannya, sangat penting untuk diperhatikan.

Wanita yang akrab disapa Najidah juga mengingatkan bahwa potensi petahana dalam pemilu tidak bisa diremehkan.

Di Kutai Kartanegara, misalnya, PDIP adalah partai kuat. Regenerasi partai juga penting, terutama di Kalimantan Timur yang memiliki banyak putra daerah terbaik.

Ia menegaskan perlunya memahami undang-undang Pilkada, Peraturan KPU (PKPU), dan undang-undang administrasi pemerintahan secara menyeluruh.

“Pasal-pasal ini dihadirkan untuk memberikan kesempatan kepada seseorang untuk dipilih, bukan hanya sekedar menjalankan proses demokrasi,” jelasnya, belum lama ini kepada Inspirasa.co.

Najidah berharap pasal-pasal ini dimaknai dengan pemahaman yang luas dan jika diperlukan perluasan makna, harus ada standar yang jelas.

Dia mengingatkan bahwa pemaknaan undang-undang adalah bagian dari perjuangan KPU dalam menjaga demokrasi.

Dengan pandangan ini, Warkhatun Najidah berharap hukum pemilu dapat diterapkan dengan benar untuk memastikan keadilan dan keabsahan proses pemilihan di Indonesia, terutama bagi para petahana yang ingin maju kembali dalam pemilu. (Ad)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Alfred salah satu warga di RT 27 Bontang Baru yang rumahnya terendam banjir, Pada Jumat (2/8/2024) siang.

Banjir di RT 27 Bontang Baru, Warga Tagih Janji Wali Kota Atasi Banjir

Musibah kebakaran terjadi di Jalan Ponegoro, RT 16 Prakla, Kelurahan Berbas Pantai, sekitar pukul 11.44 Wita, pada Jumat (2/8/2024).

Kebakaran di Berbas Pantai, Pemilik Rumah Hanya Sempat Selamatkan TV dan 2 Karung Beras

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, bersama Tim dari UPT Kimpraswil Kementerian PUPR melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Bontang Lestari, pada Selasa (5/8/2025) siang.

Sekolah Rakyat di Bontang Dirancang Tampung 2 Ribu Lebih Anak dari Keluarga Tidak Mampu

5 Agustus 2025
Agusriansyah Dorong Percepatan Infrastruktur ke Pulau Miang

Agusriansyah Dorong Percepatan Infrastruktur ke Pulau Miang

23 April 2025
Foto: Rumah Lasahi secara simbolis diserahkan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris didampingi Sekda, dan Baznas Bontang, pada Jumat (11/4/2025) siang.

Dari Gubuk Sempit ke Rumah Layak Huni untuk Lasahi Lansia 69 Tahun, Pengentasan Miskin Ekstrem Neni-Agus

11 April 2025
JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

7 Maret 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...