Kamis, Maret 12, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Korupsi Dana Hibah DBON, Kejati Kaltim Periksa Isran Noor Ditanya Soal SK DBON

inspirasa.co by inspirasa.co
22 September 2025
in Daerah
0
Foto: Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa Kejati Kaltim soal kasus dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023. Senin (22/9/2025).

Foto: Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa Kejati Kaltim soal kasus dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023. Senin (22/9/2025).

331
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kejati Kaltim periksa mantan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk dimintai keterangan, kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023. Senin (22/9/2025).

Proses pemeriksaan Isran Noor berlangsung di ruang penyidik Kejati Kaltim. “Saya hari ini dari jam 11.00 sampai sekarang baru selesai (Red: 17.30 Wita),” kata Isran Noor usai diperiksa penyidik Kejati Kaltim.

Baca juga :

Kesaksian Isran Noor di Sidang DBON, Bantah Ikut Campur Anggaran: Saya Hanya Jalankan Perpres

Disdamkartan Bontang Evakuasi Buaya 3 Meter Setelah Dilumpuhkan Warga BSD dengan Setrum Listrik

Isran Noor mengatakan, dirinya diperiksa terkait tugasnya sebagai Gubernur Kaltim yang menandatangani SK DBON, kala itu.

Selain itu, dimintai keterangan terkait pengelolaan aliran dana DBON Kaltim dan pengelolaan dana BUMD PT Kutai Timur Energi (KTE).

“Enggak masalah kita berikan penjelasan kepada aparat Kejaksaan,” kata Isran Noor mantan Gubernur Kaltim 2018-2023.

Isran mengatakan pemeriksaan oleh Kejati Kaltim merupakan yang kedua untuk perkara kasus pengelolaan dana BUMD PT Kutai Timur Energi (KTE). Sedangkan untuk kasus DBON baru pertama setelah penetapan dua orang sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini menyeret Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma dan Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, menjadi tersangka dari kasus korupsi penyimpangan dana hibah DBON anggaran 2023, senilai Rp 100 miliar.

Kejati Kaltim menetapkan keduanya menjadi tersangka pada Kamis (18/9/2025).

Untuk diketahui lembaga DBON ini disahkan Isran Noor melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim No 100.3.3.1/K.258/2023 pada tahun 2023, tertanggal 14 April 2023.

Lewat SK itu, Zairin Zain ditunjuk menjadi ketua Tim Koordinasi DBON.

Tak berselang lama, pada 17 April 2023, Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pun diteken, menetapkan hibah Rp100 miliar bersumber dari APBD Kaltim.

Namun, pada 6 Februari 2025, lembaga DBON ini pun resmi dibubarkan. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas`ud di wawancara awak media di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, pada Senin (22/9/2025).

Hasanuddin Mas'ud Sebut ke Kejati untuk Koordinasi Forkopimda, Akui Sudah Pernah Dipanggil Soal Kasus DBON

Foto Kolase: Lubang Tambang Milik PT Kencana Wilsa di Kabupaten Kutai Barat Yang Tidak Direklamasi Hingga Saat Ini dan Lubang Tambang Milik CV Arjuna di Kecamatan Makroman, Salah Satu Bukti Praktek Korupsi Dana Jaminan Reklamasi. Dok Jatam Kaltim.

Kritik Jatam Penghentian Sementara 36 Perusahaan Tambang Batubara di Kaltim Tidak Tegas Hanya Ritual Administratif

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bekerjasama, Pusat SAKSI FH UNMUL, dan Jurnal PRISMA menggelar peluncuran Jurnal Prisma dan diskusi publik di Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Jumat (28/11/2025) di Samarinda.

Ancaman Militerisme dalam Kehidupan Demokrasi, Ruang Kebebasan Akademik Hingga Diskriminasi Sistem Peradilan

29 November 2025
Foto: Indra Wijaya, Ketua KNPI Bontang

KNPI Bontang Desak Polres Bebaskan 10 Orang Demontrasi PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga

13 Februari 2025
Harminsyah Usulkan Regulasi untuk Hapus Batasan Usia dalam Rekrutmen Kerja

Harminsyah Usulkan Regulasi untuk Hapus Batasan Usia dalam Rekrutmen Kerja

31 Juli 2025
Foto dokumentasi dari laman Google Kurs dolar AS terhadap rupiah melemah

BI Buka Suara Dolar Anjlok Rp8.170 di Google, Pastikan Sistem Google Telah Keliru

1 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kesaksian Isran Noor di Sidang DBON, Bantah Ikut Campur Anggaran: Saya Hanya Jalankan Perpres 11 Maret 2026
  • Disdamkartan Bontang Evakuasi Buaya 3 Meter Setelah Dilumpuhkan Warga BSD dengan Setrum Listrik 11 Maret 2026
  • Waspada Penularan Campak Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menyentuh Bayi 10 Maret 2026
  • Momen Humanis Kader PP Bontang Membaur dengan Warga dan Berbagi Santunan Sosial 9 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...