Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

KPK Jemput Paksa Bos Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra, Tersangka Kasus Suap IUP

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Agustus 2025
in Nasional
0
Foto Antara Foto/Fakhri Hermansyah/nz: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Foto Antara Foto/Fakhri Hermansyah/nz: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

469
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pengusaha tambang di Kaltim Rudy Ong Chandra (ROC) dijemput paksa, ditangkap oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rudy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemberian suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim pada 2013–2018.

Baca juga :

Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa

Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa

“Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013–2018,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Rudy Ong akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditahan. Namun, hingga kini belum ada informasi mengenai kedatangan Rudy Ong di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Alasan jemput paksa dilakukan karena Rudy kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Rudy diketahui menduduki sejumlah posisi strategis di sektor pertambangan. Ia menjabat sebagai Komisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan.

Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal.

Perkara dugaan suap IUP Kalimantan Timur telah naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, anaknya yang juga Ketua Kadin Kaltim, Dayang Dona, serta Rudy Ong Chandra.

Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 untuk enam bulan ke depan.

Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Rabu (13/11/2024), hakim menolak permohonan tersebut, disadur dari inilah.com.

Menanggapi hal itu, eks Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Oleh karena itu, KPK meminta kepada para pihak untuk kooperatif dalam proses penyidikan ini,” katanya.

KPK juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara efektif guna menjamin kepastian hukum dan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam perkembangan terbaru, KPK akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Awang Faroek Ishak menyusul wafatnya mantan Gubernur Kalimantan Timur tersebut.

“Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi,” ujar Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).

Tessa turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Awang Faroek.

“KPK turut berduka cita atas berpulangnya saudara Awang Faroek Ishak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tuturnya.

Sementara itu, hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap Rudy Ong maupun Dayang Dona. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Memperingati HUT ke-80 RI Pemerintah Kota Bontang menggelar senam dan jalan sehat di pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (22/8/2025).

Wali Kota Bontang Dorong ASN Jaga Kesehatan Jadi Fondasi SDM Unggul

Foto Hasil Tangkapan Layar Dok Video YouTube Resmi KPK RI: Konferensi pers KPK 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

KPK OTT Wamenaker Noel Berawal Dari Aduan Buruh

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Agus Aras Dorong Pemerintah Tanggap Atasi Lonjakan PHK di Kaltim

Agus Aras Dorong Pemerintah Tanggap Atasi Lonjakan PHK di Kaltim

10 Juli 2025
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina ketika ditemui di sekretariat Bontang.

Amir Tosina Tuntut Kejelasan Pembukaan Rute Pelayaran Bontang-Mamuju

15 Juli 2022
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Pemkot Buka Lelang Jabatan untuk Dua Posisi Strategis, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang Andi Faiz

27 Juli 2024
Foto: Dok. Kemnaker (Wamenaker Immanuel Ebenezer)

Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar

21 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...