Sabtu, Oktober 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

KPK Salah Blokir Rekening yang Diblokir Milik Pedagang Burung, Harusnya Tersangka Kasus Korupsi

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Januari 2023
in Info Terkini
0
KPK Salah Blokir Rekening yang Diblokir Milik Pedagang Burung, Harusnya Tersangka Kasus Korupsi

Sumber foto Medcom.id

365
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kesalahan blokir rekening. Rekening yang diblokir KPK, justru BCA milik pedagang burung atas nama Ilham Wahyudi. Seharusnya KPK memblokir rekening milik tersangka kasus korupsi dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan soal pemblokiran rekening BCA milik pedagang burung atas nama Ilham Wahyudi tersebut.

Baca juga :

Sinergi JMSI Kutim dan Polres Tertibkan Dugaan Pemalakan Berkedok Media

Kombes Pol Safi’i Nafsikin Resmi Jabat Kapolresta Kendari

Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia menjelaskan, Ilham Wahyudi yang dimaksud KPK seharusnya merupakan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat Ilham Wahyudi alias Eeng.

Kata Ali, namanya ternyata sama dengan tersangka kasus korupsi dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama, dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya,” tutur Ali saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023) dilansir Inspirasa.co dari Liputan6.com.

Menurut Ali, nama tersangka KPK memang sama dengan pedagang burung di Pamekasan, Jawa Timur, namun ada data pembeda yang terdapat pada alamat masing-masing.

“Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud,” jelas dia.

Ali memastikan bahwa setiap permintaan pemblokiran oleh KPK memang dikarenakan kebutuhan proses penyidikan.

“KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir,” Ali menandaskan.

Diketahui, seorang penjual burung Ilham Wahyudi di Pamekasan, Jawa Timur, mengeluh tidak bisa menarik uang senilai Rp 2 juta yang tersimpan di dalam rekening. Pihak Bank BCA menyebut, rekening tersebut diblokir atas perintah dari KPK.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ajang Promosi, Kontes Sound Sistem di Kukar Diikuti Penyedia Jasa Sound Sistem Se-Kaltim

Ajang Promosi, Kontes Sound Sistem di Kukar Diikuti Penyedia Jasa Sound Sistem Se-Kaltim

Pesan Andi Harun di Rakercab Gerindra Bontang, Sampaikan Strategi Politik Mendulang Suara Pemilu 2024

Pesan Andi Harun di Rakercab Gerindra Bontang, Sampaikan Strategi Politik Mendulang Suara Pemilu 2024

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, beserta jajaran turut menghadiri pelantikan dan pengukuhan KADIN Kalimantan Timur yang digelar di Kantor Bersama 3, KIPP Nusantara, pada Semin (2/3/2026). Dok: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara.

KADIN Kaltim 2025–2030 Resmi Dilantik Jadi Tonggak Sejarah Dunia Usaha di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara

3 Maret 2026
Buntut Kenaikan Harga BBM, PMII Kaltim Desak DPRD Tolak Kedatangan Jokowi ke Balikpapan

Buntut Kenaikan Harga BBM, PMII Kaltim Desak DPRD Tolak Kedatangan Jokowi ke Balikpapan

8 September 2022
Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, Bahktiar Wakkang Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan dan Investigasi

Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, Bahktiar Wakkang Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan dan Investigasi

23 Mei 2023
Foto Ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.

Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda

22 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Sama Kuat! Guntung vs Berbas Tengah Tanpa Gol di Laga Perdana PKT Cup 2026 3 Oktober 2026
  • Meriah! Pupuk Kaltim Cup 2026 Resmi Dibuka di Stadion Mulawarman, Tanjung Laut Indah Raih Juara Defile 3 Oktober 2026
  • SPK Unmul Respons Pilrek dan Aksi Ormas: Revisi Aturan Suara Menteri dan Jamin Kesejahteraan Pekerja 2 Oktober 2026
  • Pemerintah Sepakati Strategi Penanganan Kegiatan Terbangun di Tahura Bukit Soeharto 2 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...