Jumat, Oktober 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

KPK Salah Blokir Rekening yang Diblokir Milik Pedagang Burung, Harusnya Tersangka Kasus Korupsi

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Januari 2023
in Info Terkini
0
KPK Salah Blokir Rekening yang Diblokir Milik Pedagang Burung, Harusnya Tersangka Kasus Korupsi

Sumber foto Medcom.id

339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kesalahan blokir rekening. Rekening yang diblokir KPK, justru BCA milik pedagang burung atas nama Ilham Wahyudi. Seharusnya KPK memblokir rekening milik tersangka kasus korupsi dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan soal pemblokiran rekening BCA milik pedagang burung atas nama Ilham Wahyudi tersebut.

Baca juga :

Disdikbud Bontang Siapkan Hadiah Rp25 Juta untuk BCC dan Pawai Budaya 2025, Ini Kategorinya

Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025

Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia menjelaskan, Ilham Wahyudi yang dimaksud KPK seharusnya merupakan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat Ilham Wahyudi alias Eeng.

Kata Ali, namanya ternyata sama dengan tersangka kasus korupsi dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama, dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya,” tutur Ali saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023) dilansir Inspirasa.co dari Liputan6.com.

Menurut Ali, nama tersangka KPK memang sama dengan pedagang burung di Pamekasan, Jawa Timur, namun ada data pembeda yang terdapat pada alamat masing-masing.

“Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud,” jelas dia.

Ali memastikan bahwa setiap permintaan pemblokiran oleh KPK memang dikarenakan kebutuhan proses penyidikan.

“KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir,” Ali menandaskan.

Diketahui, seorang penjual burung Ilham Wahyudi di Pamekasan, Jawa Timur, mengeluh tidak bisa menarik uang senilai Rp 2 juta yang tersimpan di dalam rekening. Pihak Bank BCA menyebut, rekening tersebut diblokir atas perintah dari KPK.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ajang Promosi, Kontes Sound Sistem di Kukar Diikuti Penyedia Jasa Sound Sistem Se-Kaltim

Ajang Promosi, Kontes Sound Sistem di Kukar Diikuti Penyedia Jasa Sound Sistem Se-Kaltim

Pesan Andi Harun di Rakercab Gerindra Bontang, Sampaikan Strategi Politik Mendulang Suara Pemilu 2024

Pesan Andi Harun di Rakercab Gerindra Bontang, Sampaikan Strategi Politik Mendulang Suara Pemilu 2024

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kepala DPM-PTSP Bontang Aspianur didampingi Kabid Penanaman Modal DPM-PSTSP Karel

Target Realisasi Investasi 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kaltim Tahun Ini Bontang Ditarget Rp 2 Triliun, Semester Pertama Capai Rp 322 Miliar

16 Oktober 2024
Pabrik Amonium Nitrat Ditarget Mulai Operasi April 2023, PT KAN Janji Berdayakan Tenaga Kerja Lokal Bontang

Pabrik Amonium Nitrat Ditarget Mulai Operasi April 2023, PT KAN Janji Berdayakan Tenaga Kerja Lokal Bontang

26 Oktober 2022
Dewan Soroti Konflik Pengelolaan SPBN Bontang, Dorong Pemerintah Cari Solusi Agar Tak Merugikan Nelayan

Dewan Soroti Konflik Pengelolaan SPBN Bontang, Dorong Pemerintah Cari Solusi Agar Tak Merugikan Nelayan

5 Mei 2023

UMKM dan Ekonomi Kreatif Kukar Terus Tumbuh, Bupati Edi Damansyah Dorong Kolaborasi dan Konsistensi

10 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPM-PTSP Bontang Akan Turunkan 28 Personel Meriahkan Bontang City Carnival 2025 24 Oktober 2025
  • RSUD Bontang Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Ajak Warga Berbagi Kehidupan 24 Oktober 2025
  • RSUD Bontang: Pentingnya BPJS Kesehatan untuk Akses Medis Optimal 24 Oktober 2025
  • DPM-PTSP Bontang Perketat Pengawasan Izin Toko Obat Pastikan Legalitas dan Keamanan Konsumen 24 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...