Rabu, Mei 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home National

KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Februari 2022
in National, News, Politik
0
KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

Foto Mira. Rumah Sakit (RS) Tipe D yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara.

362
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penggunaan Rumah Sakit (RS) Tipe D yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara untuk dikaji ulang. Pasalnya, dinilai tidak sesuai dengan peruntukkannya atau tak memenuhi standar kelayakan. 

Dikatakan Wali Kota Bontang, Basri Rase, tak memenuhi standar kelayakan, lantaran fasilitas RS tersebut tidak berada di pinggir jalan.

Baca juga :

Wali Kota Bontang Lantik 223 PNS dan Pejabat Fungsional Baru Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli dan Maladministrasi

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Selain itu susah untuk di akses. Sebabnya, dikhawatirkan jika ketika terjadi musibah akan sulit dijangkau.

Makanya, dari hasil konsultasi besama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RS tipe D ini tidak memenuhi kualifikasi sesuai syarat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30/2019 Tentang Klasifikasi Perizininan Rumah Sakit.

“Unit Gawat Darurat (UGD) harus ada dua, ditambah dengan parkiran, dan pelayanan lainnya,” ujarnya, Kamis (10/2/2022).

Lantaran dianggap tak layak, bangunan RS tersebut bakal tetap difungsikan untuk pelayanan kesehatan, namun bukan untuk RS Tipe D lagi.

“Maka itu perlu di kaji ulang, sesuai permintaan KPK, setelah itu baru kita tahu,” sambungnya.

Adapun, gedung RS Tipe D dengan 4 lantai tersebut sudah menelan biaya pembangunan senilai Rp 18,9 miliar.

Penulis: Mira Hayati
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemerintah Ultimatum Tarik Hak Pakai Kios 267 Pedagang Pasar Taman Rawa Indah yang Tak Ditempati

Pemerintah Ultimatum Tarik Hak Pakai Kios 267 Pedagang Pasar Taman Rawa Indah yang Tak Ditempati

Kisah Mohammad Zyad Alshurafa, Mahasiswa Asal Palestina yang Berkuliah di Universitas Lampung

Kisah Mohammad Zyad Alshurafa, Mahasiswa Asal Palestina yang Berkuliah di Universitas Lampung

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Penghargaan diserahkan langsung Pendiri MURI, Jaya Suprana, kepada Teguh Santosa dalam sebuah acara seremoni di Gedung Jaya Suprana Institute, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 22 Mei 2025.

Jaya Suprana Serahkan Sertifikat Rekor MURI Terbaru, Ketum JMSI Raih Anugerah Mahakarya Kebudayaan

24 Mei 2025
Ket. Foto: Kepala Bidang Pemberdayaan Olahraga Dispora Kaltim, Bagus Sugiarta

Dispora Kaltim Bangkitkan Olahraga Tradisional di Tengah Gempuran Game Digital

29 Oktober 2024
PBNU Menetapkan Awal Ramadan 1443 H Jatuh pada Minggu 3 April 2022

PBNU Menetapkan Awal Ramadan 1443 H Jatuh pada Minggu 3 April 2022

1 April 2022
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Pj Bupati PPU Makmur Marbun, melepas jenazah Tarman untuk dikebumikan di Samarinda.

Petugas BPBD Kaltim Wafat Saat Menjalani Tugas Mendistribusikan Bantuan Bagi Korban Banjir di Sepaku

29 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wawali Bontang Agus Haris: Sentuhan Pendidikan di Pesisir Jangan Hanya Jadi Pelengkap 12 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris: Anak Bontang Jangan Jadi Beban Sosial di Masa Depan 12 Mei 2026
  • PJPK Jadi Acuan Strategis Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Bontang 12 Mei 2026
  • Muhammad Sahib Dorong Revisi Perda Miras: Jangan Lagi Main Kucing-Kucingan 12 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...