Jumat, Maret 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

KPU Bontang Monitoring Perekrutan KPPS, Pastikan Sudah Sesuai dengan Prosedur PKPU

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Desember 2023
in Daerah
0
KPU Bontang Monitoring Perekrutan KPPS, Pastikan Sudah Sesuai dengan Prosedur PKPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, melakukan monitoring perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, melakukan monitoring perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Senin (18/12/2023) pagi.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bontang, Azis Maidy Muspa, mengatakan, monitoring dilakukan di tingkat kelurahan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 3 Kecamatan dan 15 Kelurahan.

Baca juga :

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang

“Monitoring kita lakukan di 3 Kecamatan dan 15 Kelurahan, semoga bisa selesai di hari ini juga. Kalau pun tak bisa selesai di hari ini kita tetap melakukan monitoring hingga di tanggal 20 Desember. Karena tahapan pendaftaran KPPS ini kan dimulai dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2023,” Jelasnya.

Monitoring dilakukan, untuk memastikan perekrutan sudah sesuai prosedur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1 yang harus dipenuhi oleh calon petugas KPPS Pemilu 2024.

“Pelamar harus punya surat kesehatan, seperti tidak menggunakan narkoba, dan memiliki surat pernyataan yang mengatakan bukan anggota partai politik dan siap bekerja melaksanakan tugasnya,” Jelasnya.

Selain itu pendaftar harus punya syarat ijasah yang memungkinkan pendaftar dari syarat lulusan SMA, asalkan berusia 17 tahun, dimana batas usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Ditambahkan Azis Maidy Muspa, dalam pelaksanaan perekrutan peserta KPPS, KPU di bantu oleh pemerintah, dalam hal ini dinas kesehatan yang memfasilitasi tes kesehatan para peserta KPPS.

“Kita dibantu fasilitasi pemeriksaan kesehatan, hingga pengurangan biayanya tes kesehatan, yang dimana seharusnya biayanya dikenakan Rp 100 ribu lebih, hanya dikenakan Rp 25 ribu,” Tambahnya.

Sebagai informasi KPU Bontang telah membuka lowongan kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencari sebanyak 3.724 orang.

Kebutuhan rekrutmen disesuaikan dengan jumlah TPS yang berjumlah 532 titik, di setiap TPS akan diisi oleh 7 orang KPPS di Kota Bontang.

Adapun masa kerja KPPS dimulai sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2024 mendatang. KPPS ini menerima penghasilan berkisar Rp 1,1juta per orang.

Selain itu KPPS diakomodir menerima uang santunan; meninggal dunia mendapat santuran Rp 36 juta, cacat permanen Rp 30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka ringan Rp8,2 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Apabila Pendaftar KPPS Minim, Ini Langkah yang Diambil KPU Bontang

Apabila Pendaftar KPPS Minim, Ini Langkah yang Diambil KPU Bontang

Polres Bontang Layangkan Surat Pemanggilan Pertama Terlapor Pelecehan Seksual

Polres Bontang Layangkan Surat Pemanggilan Pertama Terlapor Pelecehan Seksual

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Komitmen Pembangunan, Komisi III DPRD Kaltim Fokus pada Infrastruktur

Komitmen Pembangunan, Komisi III DPRD Kaltim Fokus pada Infrastruktur

15 April 2025
Ket. Foto: Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Sulaiman

Lestarikan Budaya Lokal, Dispora Kaltim dan KORMI Gelar Festival Olahraga Tradisional

6 November 2024
Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

Rusdi Doviyanto: Raperda Desa Wisata dan Pasar Tradisional untuk Kembangkan Budaya dan UMKM

6 Maret 2025
Foto istimewa: Edi Damansyah

Bappilu DPC PDI Perjuangan Kukar Yakin Edi Damansyah Bisa Melaju di Pilkada Kukar

4 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...