Kukar – Menjelang Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar konsolidasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan se-Kukar.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (4/12/2024) dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, didampingi oleh para komisioner KPU Kukar, yaitu Muhammad Rahman, Purnomo, Mochamad Amin, dan Wiwin.
Rudi Gunawan menekankan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
“Kami ingin memastikan proses rekapitulasi berjalan lancar, transparan, dan akuntabel,” ujar Rudi.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi kendala teknis yang dapat menghambat jalannya pleno. Mengingat rekapitulasi suara merupakan tahapan krusial dalam Pilkada, KPU Kukar menekankan pentingnya koordinasi yang matang agar seluruh proses berlangsung tanpa hambatan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 di Kukar akan berlangsung selama dua hari, mulai 5 hingga 6 Desember 2024. Pleno ini menjadi kelanjutan dari rapat pleno rekapitulasi yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat kecamatan.
Dengan langkah konsolidasi ini, KPU Kukar berharap tahapan akhir penghitungan suara dapat berjalan dengan baik, serta memastikan hasil Pilkada ditetapkan secara transparan dan kredibel. (ADV)
Discussion about this post