Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menuntaskan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara.
Rapat pleno yang berlangsung selama dua hari, dari 5 hingga 6 Desember 2024, diselenggarakan di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengonfirmasi bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar hingga selesai pada Jumat (6/12/2024) pukul 04.00 dini hari.
“Alhamdulillah, pleno berjalan lancar dan aman,” ujar Rudi.
Dari total 552.496 pemilih yang memiliki hak suara dalam Pilkada 2024 di Kukar, sebanyak 392.161 suara berhasil direkapitulasi, dengan rincian 377.765 suara sah dan 14.396 suara tidak sah. Tingkat partisipasi pemilih pun tercatat meningkat menjadi 70,9 persen, naik signifikan dibandingkan Pilkada sebelumnya.
Namun, meskipun proses pleno berjalan sesuai rencana, tidak semua perwakilan pasangan calon (paslon) menandatangani hasil Berita Acara (BA) Rapat Pleno Rekapitulasi. Hanya perwakilan dari Paslon 01 dan Paslon 02 yang menandatangani, sementara Paslon 03 memilih untuk tidak menandatangani karena mengajukan keberatan.
“Kalau di Pilkada Kaltim, semua paslon tanda tangan,” tambah Rudi.
Setelah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kabupaten, KPU Kukar akan melanjutkan ke Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat provinsi, yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Desember 2024 bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur.
Dengan rampungnya tahapan ini, KPU Kukar berharap proses Pilkada berjalan transparan dan demokratis hingga tahapan akhir. (ADV)
Discussion about this post