Rabu, Oktober 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Susun Regulasi Ritel Modern untuk Lindungi UMKM

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Juli 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Susun Regulasi Ritel Modern untuk Lindungi UMKM

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata

337
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — DPRD Kota Samarinda tengah menggodok regulasi baru yang mengatur pengelolaan ritel modern sebagai upaya melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari dampak ekspansi besar-besaran ritel modern.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan pihaknya tengah merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Operasional Ritel Modern.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

Regulasi ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis ritel dan perlindungan UMKM yang lebih rentan.

“Regulasi ini penting agar UMKM tetap punya ruang bertumbuh dan tidak terpinggirkan. Ini bukan soal menolak ritel modern, tapi soal menata agar adil,” kata Aris, Kamis (24/7/2025).

Beberapa poin penting dalam rancangan regulasi ini meliputi pengaturan jarak antara ritel modern dengan pasar tradisional, pembatasan jam operasional agar tidak buka 24 jam penuh, dan penerapan retribusi sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Aris, jam operasional yang terlalu panjang dapat menimbulkan ketimpangan kompetisi. Dengan aturan main yang sehat, pelaku usaha kecil diharapkan bisa bersaing dengan lebih adil.

Langkah ini bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan membangun ekosistem perdagangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Selain itu, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Ranperda ini secara mendalam bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku UMKM dan asosiasi ritel.

“Target kami tahun ini bisa rampung penyusunan awal, lalu masuk tahap pembahasan intensif pada tahun depan,” ujar Aris.

Dengan adanya regulasi ini, DPRD berharap kebijakan perdagangan di Samarinda dapat memperkuat daya tahan UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif.(ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Validitas Data Jadi Sorotan, Sri Puji: Pembangunan Butuh Basis Informasi yang Kuat

Validitas Data Jadi Sorotan, Sri Puji: Pembangunan Butuh Basis Informasi yang Kuat

Andriansyah Minta BIG Mall Tak Buka Lantai Pascakebakaran Tanpa Simulasi: Keselamatan Pengunjung Bukan Mainan

Andriansyah Minta BIG Mall Tak Buka Lantai Pascakebakaran Tanpa Simulasi: Keselamatan Pengunjung Bukan Mainan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: KPU Kota Bontang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) evaluasi Standar Pelayanan Publik yang dirangkai dengan Bedah Buku “Dana Kampanye 2024: Mengungkap Keuangan dalam Demokrasi Indonesia” di Ruang HKM Kantor KPU Bontang. Rabu (12/8/2026).

Buka Ruang Evaluasi, KPU Bontang Gandeng Akademisi dan Media Bahas Pelayanan hingga Dana Kampanye

12 Agustus 2026
Atlet Junior Kick Boxing Bontang Boyong 2 Emas dan 1 Perak di Kejuprov

Atlet Junior Kick Boxing Bontang Boyong 2 Emas dan 1 Perak di Kejuprov

12 Februari 2022
Bupati Ardiansyah hadiri pelantikan pengurus Persatuan Gereja Indonesia (PGI) cabang Kutai Timur (Kutim)

Pengurus PGI Kutim Periode 2023-2028 Dikukuhkan, Ardiansyah Berpesan Jaga Persaudaraan Antar Sesama

30 November 2023
Pembangunan SMK Negeri 1 Tenggarong Seberang di Desa Embalut Terus Dikebut

Pembangunan SMK Negeri 1 Tenggarong Seberang di Desa Embalut Terus Dikebut

10 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • MemoCash Karya Anak Bontang, Aplikasi Kasir Offline Konsep Sederhana Hadir Bantu UMKM 7 Oktober 2026
  • The 127th REAAA Governing Council Meeting Kunjungi IKN, Soroti Infrastruktur dan Kota Berkelanjutan 6 Oktober 2026
  • Banggakan Kota Bontang, Generasi Loktuan FC Melenggang Mulus ke Putaran Nasional Linus 2026 5 Oktober 2026
  • Merajut Asa Bersama DERMAGA, Aksi Nyata Mahasiswa Unmul untuk Anak-Anak Panti Asuhan 4 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...