Rabu, Juli 23, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Krisis Lahan Pemakaman di Bontang, Legislatif Desak Pemkot Segera Bertindak

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juli 2024
in Daerah
0
Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal Senin (24/6/2024).

Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal Senin (24/6/2024).

324
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Krisis lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lempake Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, keperluannya semakin mendesak.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal, menyuarakan keresahannya dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, Senin (24/6/2024), mengingat lahan yang tersedia di TPU tersebut hanya tersisa 70 petak.

Baca juga :

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

Jika tidak segera ditangani, TPU Lempake Loktuan diperkirakan akan segera penuh dalam kurun waktu empat bulan. Ia pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera mencari solusi guna mengatasi kekurangan lahan pemakaman ini.

“Pemerintah kota harus segera mencari lahan pengganti. Cari lahan baru,” ujarnya.

Lanjut diungkapkan Politisi NasDem ini bahwa, dengan semakin mendesaknya kebutuhan lahan pemakaman, pemerintah kota diharapkan dapat segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi krisis ini.

“Koordinasi antara legislatif dan eksekutif harus berjalan harmonis demi kepentingan warga Bontang, terutama dalam memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang layak dan memadai,” timpalnya.

Menanggapi situasi ini, Wali Kota Bontang, Basri Rase, menjelaskan bahwa proses pemindahan lahan pemakaman tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan.

“Soal pemakaman yang penuh ini tidak hanya di Loktuan, bahkan di semua lahan pemakaman seperti di Bontang Kuala juga penuh. Maka ini jadi PR bersama. Bahkan Kita sudah beberapa kali mengadakan rapat terkait lahan kuburan tapi ada hal yang perlu dipertimbangkan,” terangnya.

Basri Rase menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk mencari solusi terbaik dalam menambah lahan pemakaman di Lempake Loktuan.

Dia menekankan bahwa pengambilan keputusan harus didasarkan pada data yang akurat, termasuk persentase jumlah warga yang meninggal.

“Nanti akan kita lihat berapa persentase jumlah warga yang meninggal, baru setelah itu kita rumuskan solusi untuk penyediaan lahan,” tandasnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang

Kelangkaan Gas LPG 3 kg di Bontang Dikeluhkan Masyarakat, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Irfan.

Anggota DPRD Bontang Irfan Usulkan Beri Kesempatan Pegawai Non-PNS Jadi PPPK

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kontroversial RKUHP: Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun

Kontroversial RKUHP: Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun

19 Juni 2022
Foto: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang, Ismail Usman.

Bawaslu Bakal Telusuri Pertemuan Basri dan Pejabat Pemkot Bontang

15 November 2024
Melangkah ke Puncak Prestasi, Dispora Kaltim Gencarkan Pendidikan Tinggi untuk Para Atlet

Melangkah ke Puncak Prestasi, Dispora Kaltim Gencarkan Pendidikan Tinggi untuk Para Atlet

13 November 2023
Pelestarian Kesenian dan Budaya Lokal Kaltim Mendapat Perhatian dari Legislator Kaltim Puji Setyowati

Pelestarian Kesenian dan Budaya Lokal Kaltim Mendapat Perhatian dari Legislator Kaltim Puji Setyowati

8 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...