TENGGARONG – Arsip merupakan rekaman penting dalam berbagai bentuk dan media yang mencerminkan perjalanan suatu lembaga, organisasi, maupun individu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang baik menjadi aspek krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dalam Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 yang mengusung tema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik”, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, beberapa hari yang lalu.
Dalam sambutannya, Akhmad Taufik Hidayat menegaskan bahwa kearsipan harus dikelola dengan baik agar tetap autentik, utuh, dan terpercaya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi serta Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
“Pengawasan kearsipan menjadi salah satu indikator dalam reformasi birokrasi. Oleh karena itu, perangkat daerah yang belum maksimal dalam pengelolaan arsip diharapkan dapat meningkatkan pencapaiannya di tahun 2025,” ujar Akhmad.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran perangkat daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah berkontribusi dalam pengelolaan arsip dengan baik. Pemkab Kukar sendiri berhasil meraih penghargaan dari ANRI dan Gubernur Kalimantan Timur pada tahun 2023 dan 2024 di bidang kearsipan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Hj. Aji Lina Rodiah, menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan internal mencakup berbagai aspek, antara lain penciptaan arsip, penggunaan dan pemeliharaan, penyusutan, serta kesiapan SDM dan sarana prasarana kearsipan. Setiap perangkat daerah wajib menyediakan bukti fisik kearsipan sesuai dengan formulir ASKI.
Pada tahun 2023, hasil pengawasan kearsipan internal Kukar menunjukkan dua OPD meraih kategori memuaskan, sementara pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 17 OPD. Selain itu, Kukar juga meraih penghargaan terbaik pertama penyelenggaraan kearsipan tingkat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dan penghargaan pengelolaan arsip terbaik tingkat provinsi Kaltim dengan predikat “memuaskan” dari ANRI.
Dalam acara tersebut, juga diberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan pengelolaan kearsipan berkinerja baik. Beberapa OPD yang masuk dalam kategori Memuaskan di antaranya Diarpus Kukar, Bapenda, Dishub, Bakesbangpol, BPKAD, RSUD AM Parikesit, DPMPTSP, DPMD, Dinsos, Diskominfo, Sekwan DPRD, Inspektorat, BKPSDM, Disperkim, dan Dispora.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada pengelola kearsipan terbaik tingkat kecamatan, dengan kategori Sangat Baik diraih oleh Kecamatan Muara Badak, Kecamatan Tenggarong, dan Kecamatan Marangkayu.
Workshop ini diikuti oleh 120 peserta dari seluruh perangkat daerah serta Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) yang hadir secara daring. Diharapkan kegiatan ini mampu mendorong peningkatan budaya tertib arsip di lingkungan Pemkab Kukar serta memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Discussion about this post