Samarinda— Rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda dari Jalan Jenderal Sudirman di pusat kota menuju kawasan Bayur, Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, mulai mencuat ke permukaan. Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan lahan sekitar 8 hektare untuk keperluan itu melalui skema tukar-menukar aset dengan Kementerian Hukum.
Dalam mekanisme tukar guling yang dirancang, lahan milik Pemkot di Bayur akan diserahkan kepada pemerintah pusat, sementara aset Lapas beserta bangunannya di pusat kota beralih menjadi milik Pemkot Samarinda. Rencana ini sekaligus menjadi upaya mengatasi kelebihan kapasitas hunian Lapas yang saat ini telah melampaui batas hingga 300 persen, seiring dengan penataan kawasan perkotaan yang lebih terencana.
Namun rencana strategis itu rupanya belum menyentuh meja legislatif. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengaku belum menerima informasi resmi apapun terkait rencana tersebut baik melalui pembahasan formal maupun laporan dari instansi terkait.
“Saya malah belum dengar dan belum tahu. Semua buku APBD sudah saya baca, kuncinya pasti masuknya ke BPKAD sebagai filter awal, dan BPKAD belum ada menyampaikan ke saya,” ujar Iswandi, Kamis (30/4/2026).
Meski demikian, Iswandi tidak menolak rencana tersebut secara prinsip. Ia menegaskan tukar-menukar aset tidak menjadi persoalan selama dilakukan secara transparan dan tidak merugikan keuangan daerah. Yang menjadi kunci adalah penilaian aset yang objektif mengingat lokasi Lapas di pusat kota memiliki nilai strategis yang jauh berbeda dengan lahan di Bayur.
“Tidak masalah asal nilainya tidak merugikan. Kalau nilai tanah Lapas lebih strategis, meskipun luasnya hanya setengah hektare, maka penggantinya di Bayur bisa mencapai 3 sampai 8 hektare. Itu juga memang diperlukan oleh pihak Lapas,” jelas Iswandi.
Iswandi juga mendorong agar aset yang nantinya diperoleh Pemkot dari hasil tukar guling dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat menjadikan kawasan bekas Lapas di pusat kota sebagai ruang yang memberikan nilai tambah bagi warga Samarinda.
Relokasi ini diharapkan menjadi solusi ganda mengurai kepadatan Lapas yang sudah jauh melampaui kapasitas, sekaligus membuka peluang penataan kawasan pusat kota Samarinda yang lebih terencana dan berkelanjutan.(adv)
















