Senin, April 27, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Larangan Pengecer Jual Tabung Gas 3 Kg di Bontang, Masyarakat Harus Beli di Pangkalan Resmi

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Februari 2025
in Business, Daerah
0
Foto salah satu agen pangkalan penyalur tabung gas elpiji di Kota Bontang, Kaltim.

Foto salah satu agen pangkalan penyalur tabung gas elpiji di Kota Bontang, Kaltim.

436
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Agen pangkalan penyalur tabung gas elpiji di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), tidak lagi diperbolehkan menyalurkan tabung gas elpiji 3 kilogram ke pengecer terhitung mulai 1 Februari 2025.

Hal ini ditegaskan oleh Alfrita Junain Sande, Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang.

Baca juga :

Rudy Mas’ud Minta Maaf Berjanji Perbaiki Sikap, Audit Renovasi Rumah Dinas, Tiadakan Posisi Keluarga di Tim Ahli

Yayasan Mitra Hijau Himpun Suara Multipihak: Susun Rekomendasi Kebijakan Transisi Energi Berkeadilan

Alfrita Junain Sande mengatakan, aturan ini merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. 570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025 tentang Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Sub-Penyalur.

“Sesuai surat edaran per 1 Februari agen tidak lagi dibolehkan menyalurkan gas elpiji 3 kg kepada pengecer,” jelasnya, Sabtu (1/2/2025).

Untuk memastikan aturan tersebut bisa diterapkan, pihaknya akan rutin melakukan sosialisai dan monitoring ke setiap agen pangkalan.

Dalam surat edaran tersebut, diatur bahwa agen pangkalan hanya boleh menyalurkan tabung gas 3 kg menyasar untuk rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan.

Dimana sasaran untuk rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan yang ingin membeli tabung gas itu harus ke agen pangkalan, tidak ke pengecer lagi.

Rencanannya Pemerintah Kota Bontang akan menambah jumlah agen pangkalan, maka itu dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan jumlah agen pangkalan. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Istimewa Polres Bontang amankan pria pelaku pengrusakan mesin ATM Mandiri.

Pria Rusak Mesin ATM Mandiri di Bontang Alami Gangguan Mental Dibebaskan Polisi

Foto istimewa gedung Universitas Mulawarman

Pernyataan Sikap Koalisi Dosen Unmul Tegas Tolak Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Tantangan Pasca Migas, Rustam: Perlu Menarik Investor Lewat Pengembangan Industri

Tantangan Pasca Migas, Rustam: Perlu Menarik Investor Lewat Pengembangan Industri

14 Juli 2022
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kecamatan Kongbeng, memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 tahun, dengan tema “Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju” yang dilaksanakan di Lapangan Desa Makmur Jaya Kecamatan Kongbeng, pada Sabtu (25/11/2023).

Puskemas Kongbeng Peringati HKN Ke-59, Momen Bangun Kesehatan Demi Indonesia Emas 2045

25 November 2023
Gerobak Kopi Marak, DPRD Samarinda Minta Penertiban Tak Matikan UMKM

Gerobak Kopi Marak, DPRD Samarinda Minta Penertiban Tak Matikan UMKM

23 Juli 2025
Ket. Foto: Koordinator Perencanaan Dispora Kaltim, Ahmad Juanda

Dispora Kaltim Prioritaskan Efektivitas Program Pembinaan Pemuda

18 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Rudy Mas’ud Minta Maaf Berjanji Perbaiki Sikap, Audit Renovasi Rumah Dinas, Tiadakan Posisi Keluarga di Tim Ahli 26 April 2026
  • Yayasan Mitra Hijau Himpun Suara Multipihak: Susun Rekomendasi Kebijakan Transisi Energi Berkeadilan 26 April 2026
  • KPU Mulai Rancang Penataan Dapil dan Data Pemilih di IKN untuk Pemilu 2029 25 April 2026
  • Didesak Hak Angket, Rudy Mas’ud: Sah-sah Saja, Tak Perlu Diperdebatkan 24 April 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...