Minggu, April 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Larangan Pengecer Jual Tabung Gas 3 Kg di Bontang, Masyarakat Harus Beli di Pangkalan Resmi

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Februari 2025
in Business, Daerah
0
Foto salah satu agen pangkalan penyalur tabung gas elpiji di Kota Bontang, Kaltim.

Foto salah satu agen pangkalan penyalur tabung gas elpiji di Kota Bontang, Kaltim.

434
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Agen pangkalan penyalur tabung gas elpiji di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), tidak lagi diperbolehkan menyalurkan tabung gas elpiji 3 kilogram ke pengecer terhitung mulai 1 Februari 2025.

Hal ini ditegaskan oleh Alfrita Junain Sande, Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang.

Baca juga :

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, PKT Proaktif Salurkan Rp100 Juta Bagi Korban Kebakaran Berebas Tengah

Alfrita Junain Sande mengatakan, aturan ini merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. 570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025 tentang Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Sub-Penyalur.

“Sesuai surat edaran per 1 Februari agen tidak lagi dibolehkan menyalurkan gas elpiji 3 kg kepada pengecer,” jelasnya, Sabtu (1/2/2025).

Untuk memastikan aturan tersebut bisa diterapkan, pihaknya akan rutin melakukan sosialisai dan monitoring ke setiap agen pangkalan.

Dalam surat edaran tersebut, diatur bahwa agen pangkalan hanya boleh menyalurkan tabung gas 3 kg menyasar untuk rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan.

Dimana sasaran untuk rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan yang ingin membeli tabung gas itu harus ke agen pangkalan, tidak ke pengecer lagi.

Rencanannya Pemerintah Kota Bontang akan menambah jumlah agen pangkalan, maka itu dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan jumlah agen pangkalan. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Istimewa Polres Bontang amankan pria pelaku pengrusakan mesin ATM Mandiri.

Pria Rusak Mesin ATM Mandiri di Bontang Alami Gangguan Mental Dibebaskan Polisi

Foto istimewa gedung Universitas Mulawarman

Pernyataan Sikap Koalisi Dosen Unmul Tegas Tolak Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

CAPT: Finalis Duta Maritim Indonesia 2025 asal Kalimantan Timur, Bernike Gloria Nadeak. (Istimewa).

Bernike Gloria Nadeak Tekankan Pentingnya Pemahaman Hukum Maritim Bagi Generasi Muda

16 Agustus 2025
Sanksi Denda dan Sanksi Administratif bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR 2021

Sanksi Denda dan Sanksi Administratif bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR 2021

18 April 2021
Penjual Gorengan Saran PT EUP Salurkan Minyak Goreng Tak Dibatasi Hanya 5 Liter Khusus untuk Pelaku UMKM

Penjual Gorengan Saran PT EUP Salurkan Minyak Goreng Tak Dibatasi Hanya 5 Liter Khusus untuk Pelaku UMKM

28 Februari 2022
Kronologi Buaya Menerkam Bocah Laki-Laki Hingga Tewas di Pantai Teluk Lombok

Kronologi Buaya Menerkam Bocah Laki-Laki Hingga Tewas di Pantai Teluk Lombok

5 September 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location 5 April 2026
  • Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit 4 April 2026
  • Dukung Pemulihan Pasca Bencana, PKT Proaktif Salurkan Rp100 Juta Bagi Korban Kebakaran Berebas Tengah 4 April 2026
  • Pemkot Bontang Kaji Skema WFH Rabu, ASN Tak Sepenuhnya Bekerja dari Rumah 3 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...