Inspirasa.co – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan prosesi pelantikan terhadap lima anggota dari fraksi partai Golkar dan Perindo sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Rabu (9/8/2023).
Pelantikan dilaksanakan dengan pembacaan sumpah jabatan dan penyematan pin DPRD Kukar, diagenda rapat paripurna ke-13 masa sidang III DPRD Kukar yang dipimpin Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menuturkan, mengingat sisa masa jabatan yang sangat singkat, ke lima anggota dewan yang baru dilantik diharapkan bisa menjalankan tugasnya sebagaimana fungsinya, dan bisa segera beradaptasi dengan anggota DPRD Kukar yang lain.
“Kita sudah melaksanakan PAW lima anggota DPRD Kukar dan diharapkan bisa bersinergi dengan teman-teman di DPRD menjalankan tugas yang diembannya,” Ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Kelima anggota DPRD Kukar yang di PAW dari partai Golkar dan Perindo diantaranya, fraksi Golkar Muhammad Ego dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV menggantikan Farida.
Abdul Rahman dari Dapil V mennggantikan Hairendra. Jumiati dari Dapil II menggantikan Andi Faisal. Sri Mulyani dari Dapil VI menggantikan Mitfahul Jannah. Sementara dari partai perindo, Mashudiono dari Dapil IV menggantikan Eko Wulandanu. (FR).
Discussion about this post