Inspirasa.co – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, M Udin mendesak agar Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim berani menuntaskan kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Palsu di Kaltim. Menurutnya ini penting sebab penanganan kasus IUP palsu tersebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum menemui titik terang.
“Kami berharap Pak Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim bisa saling bekerja sama dengan pihak Polda Kaltim untuk melanjutkan pengungkapan kasus 21 IUP palsu hingga tuntas,” kata mantan wakil ketua Pansus Investigasi pertambangan ini beberapa waktu lalu
M Udin juga meminta Pj Gubernur Kaltim untuk bersikap tegas dan transparan terkait kasus puluhan IUP palsu itu. Menurutnya selama ini Pemprov Kaltim belum memberikan pernyataan tegas terkait proses penanganan kasus tersebut ketika dilakukan penyidikan di Polda Kaltim.
“salah satu daerah yang sering ditemukan aktivitas tambang ilegal yakni di Kutai Kartanegara (Kukar),” sebutnya.
Dia mengungkapkan, terdapat salah satu camat di Kukar yang sempat menolak tambang ilegal. Tapi, camat itu justru mendapat ancaman. “Dampaknya, banyak warga di beberapa kelurahan atau desa tidak berani melakukan pelaporan terkait praktik ilegal di wilayah tersebut,” terangnya.
Politikus Goklar itu mendorong tindak lanjut terkait terkait pengungkapan siapa oknum yang mengendalikan bisnis tambang ilegal itu. Karena menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut sering melewati jalan umum.
“Aktivitas ilegal tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat putus karena jalan akses mereka rusak,” tutupnya.(Advertorial/DPRD Kaltim
Discussion about this post