Inspirasa.co – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, M Udin mendorong agar Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) melakukan pengawasan lapangan terhadap lubang-lubang bekas aktivitas pertambangan di Kaltim.
Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan itu mendorong pemerintah pusat untuk melakukan hal tersebut. Ini untuk memastikan perusahaan yang telah melakukan aktivitas pertambangan tetap menjalankan tanggung jawab pasca tambang, yakni reklamasi dan penghijauan kembali.
“Karena kami juga tidak punya kewenangan maka dari itu dari pusat berikan kebijakan agar di daerah bisa bersama mengawasi kegiatan pasca tambang itu,” papar Udin belum lama ini.
Banyaknya void atau lubang pasca tambang di Benua Etam– julukan Kaltim– setidaknya dapat dikelompokkan dan dikategorikan lebih dulu.
“Ya, Harus di kategorikan terlebih dahulu mana saja yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mana yang tidak sehingga penanganan pada lubang tersebut juga dapat dipikirkan,” jelasnya.
Politikus Golkar itu menegaskan, jika bermanfaat untuk masyarakat bisa dijadikan sumber air atau tempat wisata dan sebagainya, tapi bagi yang tidak harus ditutup dan dihijaukan kembali.
Contoh void yang bermanfaat di Kaltim seperti milik PT Indominco di Bontang yang bermanfaat sebagai sumber air bagi masyarakat setempat. Tentunya hal itu tak terlepas dari jaminan keamanan kandungan airnya.(Advertorial/DPRD Kaltim)
Discussion about this post