Inspirasa.co – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, angkat bicara untuk meluruskan persepsi publik terkait asal-usul kekayaannya. Rita menegaskan, berbagai aksi sosial dan bantuan yang ia gelontorkan selama menjabat sebagai kepala daerah murni bersumber dari bisnis keluarga yang sudah menggeliat jauh sebelum ia terjun ke dunia politik.
Rita mengaku gerah dengan tudingan bahwa seluruh pundi-pundi rupiah yang dikantonginya berkaitan erat dengan posisinya sebagai bupati kala itu.
“Saya dan keluarga sudah punya usaha sebelum saya menjabat. Saya berharap masyarakat bisa melihat persoalan ini secara utuh, bukan sepotong-sepotong,” ujar Rita.
Klaim Transparansi Lewat LHKPN
Rita menjamin gurita bisnis keluarganya memiliki legalitas hukum yang jelas dan rekam jejak yang dapat ditelusuri. Ia bahkan menepis tudingan miring terkait penyembunyian aset dengan mengeklaim bahwa seluruh kepemilikan saham perusahaannya telah dilaporkan secara resmi.
“Kepemilikan (saham) itu tidak pernah saya sembunyikan. Semua sudah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai mekanisme yang berlaku saat itu,” tegasnya.
Selama memimpin Kukar, Rita menyatakan dirinya selalu menjaga batas tegas antara profesionalisme birokrasi dan kepentingan bisnis privat. Karena itu, ia merasa terpukul ketika seluruh sumber penghasilannya kini digeneralisir sebagai hasil dari penyalahgunaan jabatan.
“Sangat menyedihkan ketika usaha yang sudah kami bangun sejak lama, tiba-tiba dipersepsikan seolah-olah semuanya didapat dari jabatan bupati,” keluhnya.
Hormati Proses Hukum yang Bergulir
Meski telah menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa pidananya pada Agustus 2025, langkah Rita belum sepenuhnya mulus. Pasalnya, aparat penegak hukum saat ini masih terus mengusut sejumlah pengembangan perkara yang menyeret namanya.
Menanggapi hal tersebut, Rita menyatakan siap kooperatif dan menantang agar kasusnya diuji secara objektif menggunakan basis data.
“Saya akan tetap mengikuti seluruh proses yang ada. Harapan saya sederhana: lihatlah setiap persoalan berdasarkan fakta, dokumen, dan kondisi yang sebenarnya,” pungkas Rita.















