Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Mantan Kapolda Kaltim Disebut Terima Uang Suap Tambang Ilegal

inspirasa.co by inspirasa.co
24 November 2022
in Nasional, News
0
Mantan Kapolda Kaltim Disebut Terima Uang Suap Tambang Ilegal
394
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan menyebut eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari tambang ilegal di Kaltim.

Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf Nahak tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada. Hendra menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.

Baca juga :

Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal

Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik

“Itu kan semua ada bukti-bukti,” kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022), seperti dilansir dari Suara.com.

Dia menambahkan, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp5 miliar. Namun, dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.

“Tanya pejabat yang berwenang aja ya,” jelasnya.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan juga mengakui Propam Polri pernah mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang,” kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Hendra mengatakan penyelidikan terkait kasus tersebut berdasarkan data dan bukan sekedar gosip semata. Dia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan Propam Polri.

“Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra sambil tersenyum.

Pengakuan Sambo

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo lebih dulu membenarkan terkait adanya surat perintah penyelidikan kasus keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru-baru ini diungkap oleh Ismail Bolong.

Bahkan, Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sendiri yang menandatangani surat tersebut.

“Ya sudah benar. Kan ada suratnya,” ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan tersebut. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.

“Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada,” ucap Sambo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sudah Lama Dikeluhkan Warga, Dinding Rumah Retak Akibat Speedtrap, Pemerintah Terkesan Abai

Sudah Lama Dikeluhkan Warga, Dinding Rumah Retak Akibat Speedtrap, Pemerintah Terkesan Abai

Rumah Warga Retak Akibat Speedtrap, Ketua RT 09 Sebut Pemerintah Tak Serius Tanggapi Aduan Warga

Rumah Warga Retak Akibat Speedtrap, Ketua RT 09 Sebut Pemerintah Tak Serius Tanggapi Aduan Warga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Wali Kota Bontang secara simbolis meluncurkan program pinjaman modal usaha tanpa bunga untuk pelaku UMKM, pada Rabu (18/6/2025).

Pemkot Bontang Luncurkan Bantuan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Bunga Bagi Pelaku UMKM, Seperti Ini Caranya

18 Juni 2025
Foto permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11). (Dok ANTARA)

Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa

30 November 2025
CAPT: Wali Kota Neni kala membuka Job Fair 2025 di Gedung Kopkar PKT.

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

23 Juli 2025
Verifikasi Tingkat Provinsi PPD Tahun 2023, Kaltim Bisa Dapat Dana DID Jika Menang

Verifikasi Tingkat Provinsi PPD Tahun 2023, Kaltim Bisa Dapat Dana DID Jika Menang

4 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...