Inspirasa.co – Speedtrap atau pita kejut yang terpasang di depan rumah warga, di Jalan Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara, diprotes warga.
Warga mendesak pemerintah untuk segera membongkar atau melakukan evaluasi pada pemasangan speedtrap tersebut.
Pasalnya, speedtrap yang terpasang di depan rumah warga ini, sebabkan bangunan rumah mereka retak. Warga pun khawatir, bila semakin lama dibiarkan, dinding bangunan rumah bisa roboh.
Penyebab retaknya dinding rumah ini diakui warga berasal dari getaran yang dihasilkan speedtrap saat dilalui kendaraan. Terlebih dengan kendaraan mobil roda 6 yang bermuatan.
Kondisi ini pun di soal oleh Noval warga RT 09 dan Eka Wati warga RT 01, Bontang Baru, Bontang Utara.
Dikatakan Noval, kondisi ini telah lama dialami, sejak terpasangnya speedtrap tersebut.
Bahkan persoalan ini kerap kali dilaporkan kepada Ketua RT 09, pihak kelurahan, hingga ke dinas terkait. Namun hingga saat ini keluhan warga tak juga di gubris.

“Sudah sering kami laporkan. Terakhir, beberapa bulan lalu itu sudah kami sampaikan, dan ketua RT 09 sudah menyampaikan persoalan ini di kelurahan dan bersurat ke dinas terkait. Sampai saat ini tidak ada tindakan,” jelas Noval ditemui pada Kamis (24/11/2022).
Sementara itu hal senada juga disampaikan oleh Eka Wati warga RT 01. Ia menjelaskan kondisi dinding rumahnya banyak yang retak.
Getaran yang ditimbulkan akibat speedtrap tersebut, diakuinya sangat terasa hingga di dalam rumah.
“Saya khawatir dinding rumah bisa roboh. Sejak ada speedtrap itu dinding rumah saya retak-retak,” jelasnya, sembari menunjukkan kondisi dinding rumahnya.
Eka Wati meminta pemerintah lewat dinas terkait untuk turun langsung melihat kondisi ini.
“Kalau bisa pemerintah datang kesini merasakan dan melihat langsung kondisinya. Biar percaya,” pungkasnya

Sebagai informasi, speedtrap adalah polisi tidur kecil yang jumlahnya antara 4 sampai 8. Speedtrap berguna untuk menghambat laju kendaraan di jalan. *(Ars).
Discussion about this post