Inspirasa.co – Diketahui bahwa beberapa waktu lalu Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur, telah menerima dana hibah sebesar 31 miliar dari Pemprov Kaltim.
Dengan anggaran hibah yang cukup besar itu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus pun meminta untuk di lakukan audit, melihat desain kerja DBON selaku penerima hibah.
Marthinus menerima laporan bahwa DBON, mendapatkan hibah 6% dari 20% dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Kaltim.
“Teman-teman KONI bertanya dan sebagainya bahwa anggaran yang dihibahkan itu kan 20% dari dana hibah, yang digelontorkan oleh provinsi,” ungkapnya, belum lama ini.
Lanjutnya, Politisi PDIP tersebut pun mendorong agar anggaran yang cukup besar perlu dilakukan kajian evaluasi terlebih dahulu, terkait pengeluaran anggaran yang akan digunakan oleh DBON.
“Nah, ini perlu dilakukan pengkajian secara ulang terhadap desain kerja DBON, oleh karena itu saya meminta IDWIL (Inspektorat Daerah Wilayah) dan BPK untuk melakukan audit terhadap DBON,” Dorongnya.
Terkait kasus ini, ia pun mempercayakan kepada komisi IV DPRD Kaltim yang menaungi bidang kepemudaan dan olahraga.
“Ya, Kita percayakan dahulu kepada komisi IV DPRD Kaltim, saya harap pak Reza selaku ketua IV DPRD Kaltim bisa melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap DBON melalui forum RDP untuk dimintai keterangannya,” bebernya.
Saran dari Marthinus dalam melakukan audit ini merupakan langkah positif untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan serta memberikan masukan terkait penggunaan anggaran dan meminta keterangan dari pihak DBON.
Marthinus berharap pengeluaran anggaran oleh DBON akan tetap sesuai dengan kesepatakatan dan tugas yang akan dijalankan. (Advertorial/DPRD Kaltim)
Discussion about this post