Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Masa Jabatan Kades Bertambah Dua Tahun, DPRD Ingatkan Penyelesaian Persoalan di Masing-masing Wilayah

inspirasa.co by inspirasa.co
30 Juni 2024
in Daerah
0
Foto: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan. (ist)

Foto: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan. (ist)

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) yang masa jabatannya bertambah untuk fokus menyelesaikan persoalan di wilayahnya masing-masing.

Dijelaskan Arfan, bahwa ia menginginkan agar persoalan di setiap wilayah kerjanya, dapat diselesaikan sesuai janji-janji kepada masyarakat saat kampanye.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Salah satu perubahan di Undang-undang Desa, yakni perpanjangan masa jabatan kades menjadi delapan tahun.

Sebelumnya, masa jabatan kades hanya enam tahun. Namun, dalam undang-undang yang baru tersebut, kades hanya dapat menjabat untuk dua periode.

“Masa jabatan delapan tahun harusnya sudah cukup untuk meminimalisir persoalan, baik soal pembangunan, sosial dan sebagainya,” ucap politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut beberapa waktu lalu.

Sementara di UU Desa yang lama, kepala desa bisa memegang jabatan tersebut untuk tiga kali masa jabatan. Maka dari itu, terdapat pemangkasan masa jabatan maksimal kepala desa. Dari yang sebelumnya total bisa mencapai 18 tahun jadi maksimal 16 tahun menjabat.

“Jika dalam masa jabatan tidak ada progres di sutau desa, berarti kepala desanya tidak kerja. Karena itu merupakan waktu yang cukup lama dalam menjalankan tugas maupun program,” tuturnya.

Jumlah penambahan masa jabatan tersebut juga tak seusai dengan permintaan para kepala desa. Mereka sebelumnya meminta lama jabatan ditambah tiga tahun alias menjadi 9 tahun per periode.

Salah satunya disampaikan oleh Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Januari 2023 lalu.

“Saya rasa delapan tahun itu sudah cukup. DPRD saja hanya 5 tahun dalam satu periode,” tambah Arfan. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Satresnarkoba Polres Bontang Meringkus Pengedar Sabu di Kawasan Pesisir Prakla Berbas Pantai

Satresnarkoba Polres Bontang Meringkus Pengedar Sabu di Kawasan Pesisir Prakla Berbas Pantai

Yan Ketua Komisi D DPRD Kutim

Pesangon Karyawan Belum Dibayar, Dewan Panggil PT AETL

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto Prabowo: (Dokumentasi ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

Singgung Birokrasi Indonesia Ribet, Prabowo Mewanti Pejabat Pemerintahan Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Rakyat

27 Oktober 2024
Pandi Widiarto Optimis Pelabuhan Kenyamukan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pandi Widiarto Optimis Pelabuhan Kenyamukan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

1 Desember 2024
Cegah Gangguan Kamtib Selama Libur Nasional, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Razia Kamar Hunian

Cegah Gangguan Kamtib Selama Libur Nasional, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Razia Kamar Hunian

1 Juni 2023
Pelatihan Wirausaha Pemuda di Long Mesangat Resmi Dimulai

Pelatihan Wirausaha Pemuda di Long Mesangat Resmi Dimulai

13 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...